Terbongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali, Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal di Bali. Ribuan botol tersebut diduga menggunakan pita cukai palsu dengan nilai barang mencapai Rp 12,55 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan barang hasil penindakan terdiri atas MMEA golongan B dan C dari berbagai merek. Dari penindakan itu, negara juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan sebesar Rp 2,14 miliar.

"Secara keseluruhan barang hasil penindakan berjumlah kurang lebih 20.000 botol atau sekitar 14.500 liter MMEA golongan B dan golongan C berbagai merek, dengan perkiraan nilai barang sebesar 12,55 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak sebesar 2,14 miliar," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kuta, Badung, dilansir detikBali, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Sadis! 3 Pria Perkosa ABG di Banyumas Usai Pesta Miras

Djaka menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan peredaran, pengiriman, dan penimbunan MMEA ilegal di wilayah Denpasar. Lalu, pada 23 Juli 2026 tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil DJBC Bali Nusra, KPPBC Denpasar, dan BAIS TNI melakukan operasi penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, yang baru keluar dari sebuah bangunan di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan minuman mengandung etil alkohol yang dilekati pita cukai diduga palsu," katanya.

Baca selengkapnya di sini.




(rfs/gbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Forum Refleksi Tata Kelola Kehutanan Desak Pencabutan UU Nomor 41 Tahun 1999
• 15 jam lalu
0
thumb
Fakta-fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo Ingatkan Pamong Praja Muda IPDN Utamakan Kepentingan Rakyat
• 23 jam lalu
0
thumb
Relawan Global Sumut Flotilla Laporkan Benyamin Netanyahu hingga Tentara Israel ke Kejagung
• 19 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Pelaku Pilot
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.