Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Pelaku Pilot

kumparan.com
54 menit lalu
Cover Berita

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar penyelundupan 26 kilogram MDMA atau ekstasi. Barang haram ini terungkap saat momen X-ray di Bandara Soetta.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (30/7), penyelundupan 26 kg ekstasi tersebut terbongkar di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta, Rabu (29/7). Informasi menyebutkan, pelaku merupakan seorang pilot laki-laki dari sebuah maskapai internasional berkewarganegaraan Malaysia.

Kronologi yang diterima kumparan menyebutkan, atas atensi petugas X-ray, petugas Risk Assessment Officer atau RAO mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan X-ray terhadap barang bawaan sembari penumpang tersebut dibawa ke meja tumbang untuk pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 14 bungkus pil diduga ekstasi dengan berat 26 kilo tersimpan dalam koper. Petugas juga menemukan 4 gram metamphetamine di dalam tas penumpang.

Dari temuan tersebut, petugas melakukan uji pendahuluan menggunakan narkotest dan rigaku dengan hasil positif MDMA. Penumpang disebut mengatakan bahwa barang tersebut akan diambil seseorang.

Setelahnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdit 2 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video: Rapat Perdana Danantara dengan KSSK, Perkuat Koordinasi
• 21 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bangga 10 Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Sederhana, Apresiasi Sistem Seleksi
• 20 jam lalu
0
thumb
DLH Surabaya Ajukan Pemecatan Dua Petugas Penyapu Tugu Pahlawan yang Ketahuan Pungli
• 12 jam lalu
0
thumb
Addie MS Gelar 35 Tahun Twilite Orchestra, Gandeng 74 Musisi dan 200 Penyanyi
• 17 jam lalu
0
thumb
Netflix Kalahkan BBC di Inggris, Audiens Lebih Senang Streaming di Aplikasi Merah
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.