JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026).
Bupati Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap saat berada di Jakarta.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Daftar 16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Jadi yang Terbaru
21 orang ditangkap, termasuk istri bupatiDalam OTT ini, KPK menangkap 21 orang yang terdiri dari 5 orang termasuk Bupati Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
“Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie dan sejumlah pihak yang ikut ditangkap dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu malam.
Baca juga: Kena OTT, Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK
Saat tiba di KPK, Noor Faizah mengenakan jaket krem, hijab dan masker sambil membawa tas coklat.
Dia digiring tim KPK ke dalam gedung melalui pintu belakang.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Noor saat dicecar awak media terkait OTT yang menjeratnya.
Sita 2 miliarBudi mengatakan, tim juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam OTT tersebut.
Dia juga mengatakan, OTT yang menjerat Anom Widiyantoro diduga terkait penerimaan terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ucap dia.
Adapun hingga Rabu malam, KPK melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan status hukum bagi Bupati dan belasan orang lainnya yang diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih, Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)