Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang kian meluas akibat dampak kemarau ekstrem. Puan mendorong pemerintah segera mengambil langkah darurat guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menyelesaikan akar masalah secara permanen.
“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga :
Musim Kemarau, Warga Cilegon Berebut Bantuan Air Bersih dari PemkotMantan Menko PMK itu menegaskan krisis air bersih yang terus berulang setiap tahun tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin. Menurutnya, kondisi ketika masyarakat harus menempuh jarak jauh, mengantre lama, hingga mengeluarkan biaya tambahan untuk air bersih menunjukkan peran negara yang belum optimal dalam menjamin hak dasar rakyat.
Fenomena kekeringan ini kian mengkhawatirkan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa terancam krisis air bersih dengan status Awas. Selain itu, Pemprov Banten mengidentifikasi 140 titik terdampak kekeringan, sementara BPBD Kabupaten Bekasi mencatat lebih dari 30 ribu jiwa kesulitan memperoleh air bersih.
Guna menanggulangi kondisi tersebut, Puan meminta pemerintah menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian bersama pemerintah daerah di bawah satu komando yang terintegrasi.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan,” ucap Puan.
Ilustrasi kekeringan. Foto: Dok. MGN.
Puan juga mendorong pelibatan berbagai instansi seperti TNI, Polri, BUMN, hingga perusahaan air minum untuk mempercepat distribusi pasokan air darurat. Ia mewanti-wanti agar distribusi memprioritaskan fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, dan pemukiman padat demi mencegah krisis kesehatan serta sanitasi.
Di sisi lain, dia meminta pemerintah daerah mengawasi harga air di kawasan terdampak agar tidak dipermainkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Ia menegaskan DPR akan terus mengawal penanganan bencana kekeringan ini agar tidak sebatas berfokus pada laporan penyaluran bantuan semata.
“Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya,” tutur Puan.
Ia mengingatkan bahwa pemenuhan akses air bersih merupakan cerminan nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat. “Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih,” kata Puan.





Komentar (0)