JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. pada Selasa 28 Juli 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang berawal dari penyelidikan tertutup tersebut.
BACA JUGA:Update Kondisi Febrie di Rutan KPK, Sarapan Telur dan Bihun Bareng Tahanan Lain
Dalam operasi beruntun di beberapa daerah ini, tim KPK mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat.
"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi. Dimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo," ujar Budi kepada wartawan, Rabu 29 Juli 2026.
Budi menjelaskan, beberapa pihak yang tertangkap di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, telah dibawa ke markas rasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:Penahanan Febrie di Rutan KPK Dinilai Sudah Tepat, Dugaan TPPU Harus Diusut Tuntas
"Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang. Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam operasi ini, tim penindak KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar," ungkap Budi.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Budi: Ini Sinergi Antarlembaga, Ditahan di Sel Biasa
Kasus yang menjerat Anom Widiyantoro terkait dua praktik korupsi utama di wilayah Kabupaten Pemalang, yaitu suap penerimaan proyek daerah dan praktik jual-beli jabatan.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," pungkas Budi.






Komentar (0)