Contoh Susunan Panitia HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026 Tingkat Desa atau RT/RW

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Anak-anak yang memakai pelindung wajah mengikuti lomba sepeda lambat untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Banda Aceh, Aceh, Senin (17/8/2020). (Sumber: Antara Aceh / Irwansyah Putra.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, berbagai kegiatan mulai dipersiapkan oleh masyarakat, terutama di lingkungan desa.

Salah satu persiapan yang perlu dilakukan adalah membentuk susunan panitia agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai rencana.

Susunan panitia 17 Agustus umumnya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta sejumlah seksi yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari acara, perlengkapan, konsumsi, keamanan, hingga dokumentasi.

Pembagian tugas yang jelas akan memudahkan koordinasi dalam penyelenggaraan upacara, perlombaan, pentas seni, maupun malam puncak peringatan HUT RI.

Bagi Anda yang sedang mencari referensi, berikut contoh susunan panitia 17 Agustus 2026 yang dapat dijadikan acuan.

Baca Juga: Doa dan Zikir Kebangsaan HUT ke-81 RI Digelar 1 Agustus 2026 di Monas, Libatkan 100 Ribu Peserta

Contoh Susunan Panitia HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026

1. Pelindung

  • Ketua RW / Kepala Desa / Lurah (disesuaikan)

2. Penanggung Jawab

  • Ketua RT / Ketua RW

3. Ketua Panitia

  • Nama Ketua

4. Wakil Ketua

  • Nama Wakil Ketua

5. Sekretaris I

  • Nama

6. Sekretaris II

  • Nama

7. Bendahara I

  • Nama

8. Bendahara II

  • Nama

9. Seksi-seksi

- Seksi Acara

  • Koordinator
  • Anggota

Tugas:

  • Menyusun rangkaian acara.
  • Menentukan susunan upacara dan perlombaan.
  • Menyiapkan MC serta pengisi acara.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Contoh Susunan Panitia 17 agustus
  • hut ri ke 81
  • hut ke 81 ri
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pigai: Penangkapan begal tetap kewenangan aparat penegak hukum
• 12 jam lalu
0
thumb
Prabowo Ramal Indonesia Jadi Ekonomi Terbesar Ke-4 Dunia 25 Tahun Lagi, Kalahkan Jerman hingga Inggris
• 2 jam lalu
0
thumb
Ganti Gattuso, Mancini Kembali Latih Timnas Italia
• 5 jam lalu
0
thumb
Telkomsat Siapkan Satelit di 50 Kabupaten Minim Sinyal
• 8 jam lalu
0
thumb
KDM, Kontroversi Begal, dan Rentenir
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.