Pigai: Penangkapan begal tetap kewenangan aparat penegak hukum

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan agar upaya pemberantasan begal tetap mengedepankan prinsip negara hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Selasa (28/7), menanggapi wacana pemberian imbalan bagi masyarakat yang menangkap pelaku begal di Jawa Barat.
(Dian Hardiana/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Susunan Acara Lomba 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutupan
• 46 menit lalu
0
thumb
PGN Edukasi Pelaku UMKM Bojonegoro Terkait Penggunaan Gas Bumi secara Aman
• 22 jam lalu
0
thumb
Nikita Mirzani Diisukan Bebas Agustus 2026, Kuasa Hukum Akui Kaget hingga Soroti Pasal yang Jerat Kliennya
• 6 jam lalu
0
thumb
FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi
• 2 jam lalu
0
thumb
Penyebab Tiba-Tiba IHSG Anjlok 1,5%
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.