jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widyantoro.
Menurut KPK, OTT terhadap bupati Pemalang itu terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Pemalang, Amankan Uang Tunai Rp2 Miliar Lebih
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut Budi, KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Singgung Retret Kepala Daerah
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Penyuap Anggota DPR RI Anwar Sadad Ini Ditahan KPK
Selain itu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar.
Penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi





Komentar (0)