Kapan Aturan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus Berlaku? Ini Penjelasannya

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Foto Ilustrasi. Internet satelit, internet, parabola, internet kecepatan tinggi (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan operator seluler menyediakan opsi layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan bisa digunakan. Aturan ini berlaku sejak putusan dibacakan dalam sidang pleno terbuka, Kamis (23/7/2026).

Mengutip laman resmi MK, putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025, yang merupakan uji materi Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Aturan itu mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sesuai Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Artinya, putusan tersebut langsung memiliki kekuatan hukum sejak selesai dibacakan dan tidak dapat diajukan banding maupun kasasi.

Baca Juga: Hakim MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai sampai Habis

Meski demikian, penerapan teknis mengenai mekanisme perlindungan sisa kuota internet masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah dan masing-masing operator seluler.

Apakah Sisa Kuota Internet Kini Tidak Akan Hangus?

Dalam amar putusannya, MK tidak melarang operator menerapkan masa aktif paket internet. Namun, operator diwajibkan menyediakan opsi layanan yang memastikan sisa kuota pelanggan tetap dapat digunakan hingga habis.

Selain itu, pelanggan juga tidak boleh dikenakan biaya tambahan hanya agar sisa kuota yang telah dibeli tetap bisa digunakan. Dengan kata lain, operator harus memberikan perlindungan terhadap hak konsumen atas kuota internet yang masih tersisa.

MK tidak mengatur satu mekanisme tertentu dalam penerapan aturan tersebut. Sebaliknya, operator diberikan keleluasaan untuk menyediakan bentuk perlindungan yang sesuai selama tetap menjamin hak pelanggan.

Dalam pertimbangannya, MK menyebutkan enam bentuk perlindungan yang dapat diterapkan, yaitu:

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Kapan Aturan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus Berlaku
  • Kuota internet
  • Internet
  • Putusan MK
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Ungkap Peredaran Whip Pink di Jakarta: Dijual di Tempat Hiburan Malam
• 11 jam lalu
0
thumb
Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu, Kepala BGN Sebut Tak akan Terima Tamu Pemilik Dapur MBG di Ruangannya
• 39 menit lalu
0
thumb
Sempat Dibuka Menguat, IHSG Mendadak Anjlok 1,5%, Analis Beberkan Pemicunya
• 5 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Lahap Rumah di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personil Damkar Dikerahkan
• 17 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.