Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menanggapi soal mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur Bank Indonesia (BI).
Dia mengatakan gubernur BI yang baru harus mampu menjaga independensi bank sentral, siapa pun sosok yang ditunjuk.
“Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Marwan kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Dia menjelaskan independensi Bank Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.
“Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif,” kata Marwan.
Marwan berharap pengganti Perry Warjiyo dapat tetap mengambil kebijakan secara objektif, tanpa ada pengaruh kepentingan politik.
“BI sebagai bank sentral mempunyai peran vital untuk memastikan pengelolaan moneter dikelola secara profesional demi stabilitas ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dicapai secara berkualitas,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Perry Warjiyo mundur dari jabatannya karena alasan pribadi, bukan karena faktor kesehatan.
Hal ini diungkapkan saat konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran Perry pada Minggu (26/7/2026).
Dalam surat yang disampaikan kepada Prabowo, Perry hanya memuat permohonan pengunduran diri tanpa menjelaskan alasan secara rinci.
“Karena alasan pribadinya dan tentu kita menghormati. Dalam suratnya hanya menyatakan pengajuan pengunduran diri oleh Pak Perry kepada Pak Presiden," ujarnya. (saa/nsi)





Komentar (0)