MAKASSAR, FAJAR — Aktivis dan pers tanah air bergolak. Istilah “londo ireng” dari mulut Prabowo jadi pemicunya.
“Londo Ireng” secara harfiah berarti Belanda hitam. Dahulu, orang Belanda yang menjajah Indonesia disebut “Londo”, sedangkan “ireng” (Jawa) artinya hitam. Secara umum, “londo ireng” berarti pengkhianat.
Gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto yang belakangan kerap melontarkan istilah-istilah bernada pelabelan terhadap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah ini menuai sorotan di sejumlah daerah.
Prabowo acapkali melontarkan istilah di luar dari naskah yang telah disiapkan oleh tim presiden. Mulai dari “antek asing”, “Yaman”, “cari negara lain jika Indonesia suram”, hingga terbaru menyebut “Londo ireng”.
Hal dinilai dapat membentuk persepsi publik mengenai cara pemerintah memandang kritik. Para akademisi mengingatkan, di tengah meningkatnya kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, mereka melihat penggunaan istilah yang mengandung stereotipe.
Pelabelan itu berpotensi melahirkan kesan bahwa kritik diposisikan sebagai sesuatu yang berseberangan dengan kepentingan negara.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi karena komunikasi seorang kepala negara tidak hanya diukur dari maksud penyampai pesan saja, namun juga dari bagaimana pesan bisa diterima oleh masyarakat.
Pakar Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Sukri Tamma menjelaskan bahwa dalam ilmu komunikasi terdapat dua unsur yang sama pentingnya, yakni komunikator sebagai penyampai pesan dan komunikan sebagai penerima pesan.
Makanya, sebuah pernyataan publik tidak dapat hanya dilihat dari niat pembicaranya, tetapi juga dari kemungkinan penafsiran yang muncul di tengah masyarakat. Boleh jadi penggunaan istilah-istilah tertentu dianggap biasa oleh presiden sebagai komunikator.
Persoalan muncul ketika publik sebagai komunikan tidak memahami istilah tersebut dengan cara yang sama. Sebuah pesan mesti diterima dengan jelas dan tidak menimbulkan interpretasi.
“Kalau menimbulkan interpretasi, itu bisa memunculkan prasangka, dugaan-dugaan, dan bisa menjadi negatif,” kata Sukri kepada FAJAR, malam tadi.
Contohnya, penggunaan istilah “Londo ireng” yang langsung memunculkan berbagai tafsir di ruang publik. Prabowo sendiri dalam pidatonya mengaitkannya dengan wartawan, pengamat, akademisi maupun lembaga swadaya masyarakat yang selama ini cukup aktif mengkritik pemerintah.
“Pak Prabowo yang harus menjelaskan sebenarnya apa yang dimaksud. Meskipun saya kira masyarakat sudah punya framing sendiri terhadap anggapan-anggapan itu,” ujar Sukri.
Persoalan makin sensitif karena muncul di tengah menguatnya kritik terhadap pemerintah serta menurunnya tingkat kepercayaan publik berdasarkan sejumlah hasil survei.
Dalam situasi seperti itu, setiap diksi yang mengandung pelabelan lebih mudah dikaitkan dengan kelompok yang selama ini dikenal vokal mengawasi jalannya pemerintahan.
Apabila pelabelan tersebut dipahami sebagai penyematan identitas terhadap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah, maka persepsi publik yang muncul dapat mengarah pada anggapan bahwa pemerintah mulai tidak nyaman terhadap kritik.
“Kalau memang dimaknai sebagai pelabelan terhadap mereka yang dianggap tidak menyukai pemerintah, saya kira ini juga mesti hati-hati. Khawatirnya kemudian presiden dianggap tidak suka kritik atau antikritik,” ujarnya,
“Padahal seorang pemimpin justru harus terbuka pada kritik karena kritik adalah sebuah upaya perbaikan. Sepahit apa pun kritik, tentu harus diterima,” sambung Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas itu.
Penggunaan istilah yang berulang terhadap kelompok pengkritik berpotensi membangun dikotomi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Kritik dikhawatirkan tidak lagi dipahami sebagai mekanisme kontrol dalam demokrasi, melainkan dipersepsikan sebagai sikap yang bertentangan dengan nasionalisme.
“Kalau wartawan, LSM, (dan) pengamat dianggap ‘Londo ireng’, lalu tidak mau didengar, itu tidak bisa. Rakyat itu semua elemennya rakyat. Suka tidak suka, konsekuensi seorang pemimpin adalah mendengarkan keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan dalam bentuk kritik,” ujarnya.
Pers Muak
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Sahrul Ramadhan menyampaikan, sikap presiden jelas menunjukkan bahwa dia antikritik. Prabowo selalu merespons kritik dengan cara-cara yang dinilai tidak penting sama sekali.
“Kalau dikatakan sebagai NPD atau orang yang antikritik, saya rasa itu betul. Karena memang kami menganggap Prabowo ini tidak punya kapasitas, tidak punya basis pengetahuan yang betul-betul mumpuni,” ujarnya.
Pernyataan yang sering dilontarkan Prabowo dianggap sebagai ucapan asal bunyi alias asbun. Dia tidak mampu memahami keberagaman yang ada di masyarakat, bahkan terkesan tidak mencerminkan sebagai pemimpin yang bijaksana.
“Sebagai pemimpin negara seharusnya mampu memahami berbagai konteks, ya, termasuk kerja-kerja jurnalis yang dia sebut sebagai ‘Londo ireng’. Tidak hanya jurnalis malah, kelompok masyarakat sipil, NGO, hingga pengamat atau akademisi,” lanjut pria yang akrab disapa Arul itu.
Hampir di setiap pidato atau pun orasi di hadapan publik, Prabowo selalu menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Padahal, seorang kepala negara harus mampu memberi rasa aman dan nyaman untuk setiap warganya.
“Karena dia tidak punya pemahaman yang mumpuni dan asal bunyi, sehingga pernyataan-pernyataan yang dilontarkan memang seringkali kami menyebutnya sebagai sesuatu yang blunder. Sehingga apa yang disematkan kepada jurnalis, soal ‘Londo ireng’ ini, tentu bertentangan dengan kerja jurnalistik dan tidak berdasar, bahkan tidak benar,” jelasnya.
Padahal, jurnalis yang diberi label “Londo ireng’ oleh kepala negara sejatinya bekerja di bawah naungan UU Nomor 40 Tahun 1999. Kata dia, di dalam Pasal 3 ayat 1 menyebutkan bahwa pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan pemerintah, sehingga jurnalis berperan sebagai pengawas regulasi yang dibuat oleh pemerintah.
“Kemudian di pasal 4 itu juga menyatakan bahwa kemerdekaan pers harusnya dijamin sebagai hak asasi warga negara oleh negara. Jadi pernyataan ‘Londo ireng’ yang disematkan kepada jurnalis tentu saja bagian dari upaya defensif, counter negara, yang menurut catatan sejarah, jika rezim merasa terganggu, maka pemimpin, alat, dan perangkat negara akan reaksionis meng-counter kritik,” ucapnya.
Dengan begitu, kalimat-kalimat kontroversi yang kerap dilontarkan oleh Prabowo dinilai bagian dari respons kritik yang diberikan masyarakat. Bahkan dia bisa saja menganggap kritik sebagai ancaman dalam menjalankan kekuasaannya, bukan hal yang membangun.
“Karena itu mereka anggap bisa mengganggu kekuasaan, mengganggu aktivitas berjalannya pemerintahan yang mereka kuasai. Dan jelas itulah yang terjadi di rezim Prabowo saat ini,” tegasnya.
Prabowo sendiri belum memberikan klarifikasi soal istilah “Londo ireng” itu. Namun, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari mengatakan rangkaian pidato presiden bertujuan membela kepentingan rakyat.
Ia meminta publik untuk tidak hanya menyoroti sepenggal kalimat tanpa melihat substansi atau konteks secara keseluruhan.
“Konsisten sekali pidato Presiden itu, selalu berbicara meningkatkan kesejahteraan petani, taraf hidup petani, taraf hidup nelayan, ketahanan pangan, swasembada beras, ketahanan energi,” katanya dilansir Jawa Pos (grup FAJAR).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang ia nilai masih memiliki sikap seperti “Londo ireng”, namun hadir dalam bentuk yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan sambutan dalam Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Kamis malam, 23 Juli 2026.
“‘Londo-londo ireng’ ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphone-mu siapa?” tutur Prabowo.
Sinyal
Antikritik
Penggunaan istilah stereotipe terhadap kelompok yang mengkritik pemerintah secara tidak langsung memang dapat dibaca publik sebagai sinyal penolakan terhadap kritik.
Istilah “Londo ireng” bahkan disematkan kepada wartawan, pengamat, hingga NGO. Kelompok ini yang kerap vokal menyoroti kebijakan Prabowo.
“Itu secara tidak langsung pesannya terbaca antikritik. Karena cara meresponsnya seperti masyarakat biasa,” ujar Sosiolog Unhas, Rahmat Muhammad.
“Padahal yang mestinya dilakukan adalah menjawab kritik itu melalui kebijakan, bukan dengan pernyataan yang spekulatif. Di situlah kepala negara harus memikirkan betul apa yang akan disampaikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Seorang kepala negara memiliki tanggung jawab lebih besar dibandingkan warga biasa dalam memilih setiap kata yang diucapkan di ruang publik. Apalagi, masyarakat Indonesia sudah memiliki pengalaman melihat berbagai gaya komunikasi presiden sebelumnya yang kerap memunculkan kontroversi.
Kondisi tersebut tidak seharusnya membuat masyarakat dipaksa terus-menerus menyesuaikan diri dengan setiap pernyataan pemimpinnya. Komunikasi publik presiden seharusnya justru memberikan kepastian dan arah yang jelas kepada masyarakat, bukan membuka ruang tafsir yang makin luas.
“Sebagai presiden, kepala negara, dia harus betul-betul memikirkan apa yang dinyatakan karena dampaknya ke masyarakat. Tidak semua orang dengan mudah menjabarkan maksudnya. Kalau kepala negara, semua harus terukur,” katanya.
Setiap pidato presiden, terlebih dalam forum resmi kenegaraan, semestinya telah dipersiapkan secara matang sehingga pilihan diksi tidak memunculkan spekulasi.
Dalam pandangannya, masyarakat tidak semestinya dipaksa menerjemahkan sendiri apa yang sebenarnya ingin disampaikan presiden. Kondisi tersebut justru membuka ruang lahirnya berbagai dugaan yang belum tentu sesuai dengan maksud pembicara.
“Potensi spekulasinya sangat tinggi. Masyarakat akan berpikir jangan-jangan begini, jangan-jangan begitu. Padahal tidak mudah menerjemahkan apa yang dipikirkan presiden. Itu berisiko,” ujar Rahmat.
Komunikasi seperti itu tidak sehat dalam kehidupan bernegara karena yang terjadi justru masyarakat berusaha menyesuaikan diri terhadap inkonsistensi atau multitafsir pernyataan pemimpinnya.
Setiap ucapan presiden pada dasarnya memiliki bobot sebagai kebijakan politik karena keluar dari kepala negara. Oleh sebab itu, pernyataan yang bersifat spontan maupun emosional sebaiknya dihindari.
“Jangan sampai lain yang dinyatakan, lain yang dilakukan. Akhirnya masyarakat yang menerima efeknya,” katanya.
Setiap ucapan presiden bukan hanya memengaruhi persepsi publik, tetapi juga berpotensi menjadi teladan bagi para pejabat di bawahnya. Penggunaan diksi-diksi keras yang beberapa kali muncul dalam pidato presiden.
Pilihan kata seperti itu sebaiknya dihindari karena dapat membentuk standar komunikasi baru di lingkungan pemerintahan.
“Kalau Presiden mengeluarkan diksi seperti itu, jangan sampai menjadi contoh. Menteri-menterinya bisa menganggap itu sesuatu yang biasa. Padahal sebagai kepala negara setiap pernyataan harus terukur dan memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Ukuran keberhasilan komunikasi seorang kepala negara bukan terletak pada seberapa spontan sebuah pernyataan disampaikan, melainkan pada kemampuannya menghadirkan kepastian, meredam spekulasi, dan menjaga ruang dialog yang sehat antara pemerintah dengan masyarakat.
Diksi Sensitif
Picu Kontroversi
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sri menilai, sebagai seorang pejabat, komunikasi publik menjadi sesuatu yang sangat penting.
Dalam setiap menyampaikan hal kepada publik, perlu dipikirkan dan ditata lebih dulu, agar tidak memberi dampak yang buruk di tengah-tengah masyarakat. Penggunaan diksi pelabelan bahkan muncul di berbagai platform. Masyarakat dengan cepat mengaksesnya.
“Ungkapan ‘Londo ireng’, ‘antek asing’, dan sebagainya, itu memang komunikasi politik yang spontan dari presiden. Tentu itu akan menimbulkan kontroversi, karena pilihan kata yang sangat sensitif,” terang Endang.
Senada, Pakar Komunikasi Politik UIN Alauddin Makassar, Prof Firdaus Muhammad, juga mengingatkan bahwa seorang presiden perlu menata komunikasi politiknya secara lebih terukur agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Presiden sejatinya menata komunikasi politik dengan diksi yang tidak memantik reaksi dari labelling yang dialamatkan kepada kelompok-kelompok kritis, termasuk media,” katanya.
Prabowo sendiri belum memberikan klarifikasi soal istilah “Londo ireng” itu. Namun, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari mengatakan rangkaian pidato presiden bertujuan membela kepentingan rakyat.
Ia meminta publik untuk tidak hanya menyoroti sepenggal kalimat tanpa melihat substansi atau konteks secara keseluruhan.
“Konsisten sekali pidato Presiden itu, selalu berbicara meningkatkan kesejahteraan petani, taraf hidup petani, taraf hidup nelayan, ketahanan pangan, swasembada beras, ketahanan energi,” katanya dilansir Jawa Pos (grup FAJAR).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang ia nilai masih memiliki sikap seperti “Londo ireng”, namun hadir dalam bentuk yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan sambutan dalam Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Kamis malam, 23 Juli 2026.
“‘Londo-londo ireng’ ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphone-mu siapa?” tutur Prabowo. (wid-an-JPG/zuk)






Komentar (0)