KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Terkait Kasus Pemerasan Etik Suryani

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan 4 ASN Pemkab Sukoharjo di Mapolresta Surakarta, Rabu (29/8). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Keempat ASN tersebut adalah Kepala Kesbangpol, Budi Santoso; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Havid Danang Purnomo Widodo; Kepala DLH, Agus Suprapto; dan Kepala Disdukcapil, Budi Susetyo.

Rombongan KPK, Plt Bupati Sukoharjo, serta ASN tiba di kompleks Polresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB.

Selanjutnya, mereka menuju Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Pada awak media, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan dijalani.

"Ya memenuhi panggilan KPK," ujar Eko sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan TMC, Rabu (29/7).

Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.

Menurutnya, surat panggilan disampaikan secara langsung kepada masing-masing pihak.

"Kami tidak tahu, karena panggilan ini kan langsung ke masing-masing. Ternyata sampai sini ada teman-teman yang lain (ASN Pemkab Sukoharjo," ucap dia.

Eko juga menegaskan pertemuan dengan ASN lainnya di Polresta Surakarta bukan sesuatu yang direncanakan.

"Tidak sengaja ketemu di parkir kantin (Polresta Surakarta) belakang,” ucapnya.

Hingga pukul 12.45 WIB, pemeriksaan KPK di Mapolresta Surakarta masih berlangsung.

Dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (9/7), KPK mengamankan 18 orang di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo, Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo, dan Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Tim KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp 21,2 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp 6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia 2,5 kilogram senilai sekitar Rp 7,3 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ancaman El Nino Maju Lebih Cepat, Presiden Prabowo Gelar Ratas dengan Menhut Hingga BMKG Hari Ini
• 23 jam lalu
0
thumb
Mentorship Disebut Jadi Bekal Perempuan Hadapi Tantangan Dunia Kerja
• 6 jam lalu
0
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 619, Hari Ini Selasa 28 Juli 2026: Mohan Salah Paham Lihat Raisa Berdua Salvatore, Aqeela Sebut Harry sebagai Pacar
• 22 jam lalu
0
thumb
Juventus Resmi Pinjamkan Lois Openda ke Lyon Selama Semusim Hingga Juni 2027
• 7 jam lalu
0
thumb
Pramono Pastikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Beroperasi Agustus, Tanggal Menyusul
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.