Diingatkan Dampak Obligasi Rp 3,5 Triliun, Pramono Ingin Temui Mendagri

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada 2027. Namun, rencana itu masih belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, obligasi daerah merupakan salah satu bentuk pembiayaan alternatif (creative financing) dengan melibatkan publik dalam membangun ibu kota. Dia pun meyakini, Pemprov DKI Jakarta tidak akan kesulitan membayar obligasi itu.

Baca Juga
  • Pemprov DKI Luncurkan Program Beasiswa Sampai S3
  • Pemprov DKI Bakal Bangun Flyover di Depan Universitas Pancasila
  • Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bicara Pembangunan LRT Jakarta

"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Pramono mengeklaim, pihaknya juga telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk menerbitkan obligasi daerah pertama di Indonesia. Namun, ia mengaku siap untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rencana penerbitan obligasi daerah. 

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Apapun itu, sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," ujar Pramono.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Polri Ungkap Omzet Peredaran Whip-Pink Capai Rp 5 M Per Bulan
• 20 jam lalu
0
thumb
Cukupkah Cadangan Devisa Menopang Kestabilan Rupiah?
• 5 jam lalu
0
thumb
Picu Peringatan Tsunami, Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang Barat Baya
• 23 jam lalu
0
thumb
BKN Dorong Instansi Pusat, Daerah Menempatkan PNS, PPPK Dekat Keluarga & Domisili
• 7 jam lalu
0
thumb
Terbongkar! Netanyahu Bawa Dokumen Rahasia Iran ke Trump, Bunker Nuklir Sedalam 90 Meter Jadi Sorotan Dunia
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.