Bedah Buku di Unpad, Musyawarah Kunci Lahirnya Regulasi yang Berpihak pada Rakyat

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Prinsip musyawarah kembali menjadi sorotan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) mengangkat isu tersebut melalui diskusi akademik dan bedah buku berjudul Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan yang Dikehendaki Publik, Selasa, 28 Juli 2026.

BACA JUGA: Alumni FH Unpad Angkatan 1996 Gelar Reuni 30 Tahun Bertema Back To Campus

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, itu dihadiri akademisi, pakar hukum tata negara, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Forum tersebut membahas pentingnya asas musyawarah sebagai fondasi dalam melahirkan kebijakan yang substantif, demokratis, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Akademisi Unpad: Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi Demi Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan

Penulis Buku Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan, Bambang Saputra menjelaskan kualitas proses pembentukan hukum akan sangat menentukan efektivitas penegakan hukum di masa mendatang.

Menurutnya, proses pembentukan undang-undang harus mengedepankan partisipasi publik agar produk hukum memiliki legitimasi yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat

BACA JUGA: Gandeng IKA Fikom UNPAD, Kemnaker Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

"Dari awal pembentukan saja kita dilakukan dengan cara yang benar tentu nanti akan berdampak pada proses penegakan hukumnya. Tapi kalau di awal pembentukan hukum sudah salah atau tidak prosedural atau kurang partisipasi publik tentu akan berdampak pada penegakan hukumnya di belakang hari," kata Bambang.

Menurutnya, regulasi yang disusun melalui mekanisme yang terbuka dan melibatkan masyarakat akan lebih mampu menghindari kepentingan politik sesaat sekaligus menghasilkan aturan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dia mengatakan musyawarah merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.

Dalam paparannya, dia menjelaskan buku tersebut mengajak masyarakat untuk kembali memahami makna musyawarah sebagai prinsip dasar yang telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia sejak awal berdirinya negara.

Menurutnya, para pendiri bangsa telah menjadikan musyawarah sebagai landasan dalam menentukan berbagai kebijakan strategis, termasuk dalam memilih pemimpin melalui sistem perwakilan yang mengedepankan kepentingan bersama.

Bambang menilai proses musyawarah tidak hanya sebatas menghimpun berbagai pendapat, tetapi juga harus melibatkan individu yang memiliki kapasitas, pengetahuan, serta integritas sehingga keputusan yang dihasilkan mampu memberikan solusi terbaik bagi kepentingan publik.

"Buku 'Musyawarah (Syura): Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan yang Dikehendaki Publik' ini menginspirasi kesadaran kita bahwa musyawarah merupakan hal yang paling pokok atau hakiki dalam proses berbangsa dan bernegara, khususnya dalam proses pembentukan perundang-undangan yang dikehendaki publik," terang Bambang.

Dia menjelaskan kualitas peserta musyawarah menjadi faktor penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar membawa manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, menurutnya, tidak setiap orang dapat terlibat dalam proses musyawarah tanpa mempertimbangkan kompetensi dan integritasnya.

Meski demikian, konsep tersebut tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sebaliknya, musyawarah justru menjadi instrumen untuk memastikan setiap kebijakan diarahkan pada kepentingan publik.

Bambang juga mengulas praktik musyawarah dalam sejarah Islam. Ia menyebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW, musyawarah atau syura telah menjadi mekanisme yang digunakan dalam mengambil berbagai keputusan penting, meskipun belum diformalkan seperti sistem demokrasi modern yang dikenal saat ini.

Menurutnya, nilai-nilai syura tetap relevan dan dapat berjalan selaras dengan sistem demokrasi, baik dalam pemilihan pemimpin, penyusunan kebijakan strategis, maupun pembentukan peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, dia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan gagasan dalam buku tersebut sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, termasuk mengevaluasi sistem pemilu dan mekanisme perwakilan agar mampu melahirkan pemimpin yang berkompeten dan berintegritas.

"Untuk itu, kita bisa ambil pelajaran dari buku ini untuk pembenahan berbagai hal dalam berbangsa dan bernegara. Misalnya kita bisa evaluasi sistem pemilu kita, bagaimana sistem perwakilan kita yang berkualitas dan berintegritas itu dapat terwujud. Kita semua tentunya ingin orang-orang yang terpilih adalah orang-orang yang berpengatahuan, berkualitas dan berintegritas," kata Bambang.

Diskusi akademik tersebut juga diawali dengan sambutan Ketua Mahkamah Agung periode 2001–2008, Bagir Manan. Ia menekankan pentingnya penyebarluasan hasil kajian ilmiah agar tidak berhenti di ruang akademik, melainkan menjadi referensi bagi masyarakat dan penyelenggara negara.

"Cuma yang perlu kita upayakan agar kajian-kajian itu tersebar, dibaca yang lain untuk meningkatkan mutu, baik mutu penyelenggaraan negara maupun mutu masyarakat kita. Tulisan-tulisan dan membaca itu merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan peradaban melalui kajian ini," ujar Bagir Manan. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Polisi soal Kasus Kematian Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Febrie Adriansyah, PBNU: Kejagung Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi!
• 17 jam lalu
0
thumb
Prediabetes Bisa Berujung Diabetes, Hindari 10 Pantangan Ini Mulai Sekarang
• 9 jam lalu
0
thumb
Laba industri elektronik China melonjak 96,9 persen pada H1 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energi Dituntut 7,5 Tahun Penjara
• 4 jam lalu
0
thumb
Harga Tiket Konser 25 Tahun Radja Tembus Rp 8 Juta, Ini Penjelasan Promotor
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.