JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Koperasi dan GREAT Institute mendorong penguatan koperasi sebagai pilar kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional melalui seminar bertajuk "Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945" dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-79.
Seminar yang dikemas dalam bentuk GREAT Seminar tersebut menghadirkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga untuk membahas peran strategis koperasi dalam menghadapi tantangan perekonomian bangsa.
Seminar dibuka dengan orasi kebangsaan oleh Dr. Syahganda Nainggolan selaku Ketua Dewan Direktur GREAT Institute memaparkan paradigma ekonomi Presiden Prabowo Subianto atau yang dikenal dengan Prabowonomics.
Dalam orasi kebangsaannya, Syahganda menjelaskan bahwa semangat Prabowonomics harus dipandang sebagai paradigma baru yang dapat menjadi jawaban dalam menghadapi berbagai tantangan perekonomian bangsa saat ini, mulai dari tekanan geopolitik, ketergantungan pada neoliberalisme, hingga ancaman oligarki.
BACA JUGA:Kolaborasi BAZNAS RI dan Kemenkop, Usaha Mikro Mustahik Didorong Naik Kelas
"Kami mencoba menjelaskan bahwa cita-cita Presiden dalam membangun perekonomian bangsa tidak dapat dilepaskan dari program-program yang menyentuh kedaulatan rakyat secara utuh, salah satunya melalui reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 melalui penguatan koperasi," ujar Syahganda.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan urgensi membangun kembali semangat koperasi sesuai amanat undang-undang. "Sejarah telah menjelaskan bahwa koperasi hadir bukan tanpa alasan.
Melalui perjuangan dan pandangan para founding fathers Indonesia, koperasi hadir untuk menjadi jawaban sekaligus agen pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaulat," tutur Ferry.
Ia berharap paradigma yang dibawa Presiden Prabowo untuk meneruskan cita-cita para pendiri bangsa dapat berjalan secara optimal. Aktualisasi cita-cita tersebut membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Menkop Usul Tambang dan Sawit Dikelola Koperasi Besar, Bukan Kopdes Merah Putih
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung cita-cita Presiden Prabowo dalam mereaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Diskusi yang dipandu oleh Trisha Indraswari,tersebut menyoroti pentingnya peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa hingga nasional.
Koperasi yang saat ini tumbuh dan dikenal sebagai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disebut memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat akar rumput.
Bursah Zarnubi selaku Ketua Umum APKASI mengingatkan bahwa setiap daerah tengah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. "Tantangan daerah saat ini adalah bagaimana memastikan KDMP dapat berjalan dengan baik sembari menjaga keberlangsungan daerah di tengah ruang fiskal yang terbatas," ujar Bursah.
Di tengah keterbatasan tersebut, Bursah tetap meyakini bahwa semangat membangun koperasi harus tetap melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami karakteristik serta potensi masyarakat di wilayahnya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)