Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di AsahanNasional | inews | Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20Dengarkan Berita

ASAHAN, iNews.id - Seorang istri berinisial SR (23) menangis histeris usai dianiaya suaminya hingga luka di bagian wajah dan kepala di Sei Kamah, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban terlihat menangis kesakitan saat mengadukan tindakan suaminya kepada keluarga dan warga sekitar. Kondisi wajah korban tampak mengalami luka setelah peristiwa tersebut.

Setelah kejadian, keluarga dan warga membawa SR ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian melaporkan tindakan suaminya ke kantor polisi.

Unit PPA Satreskrim Polres Asahan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas menangkap RF dan membawanya ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan.

Suami korban berinisial RF (34) kini telah diamankan polisi. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Asahan juga menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga:Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Hari Ini, Kolom Abu 900 Meter di Atas Puncak

Kanit PPA Polres Asahan Ipda Arianto Suhardhiman mengatakan, tersangka merupakan suami korban. Hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

“Tersangka merupakan suami korban. Dia dipukuli suaminya dan dari hasil visum terdapat luka di pipi dan botak di kepala yang sempat viral,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara pasangan suami istri tersebut. Cekcok kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia berdalih melakukan tindakan tersebut karena terbawa emosi.

“Saya khilaf, saya minta maaf,” ujar tersangka RF

Meski telah menyampaikan penyesalan, proses hukum terhadap RF tetap berjalan. Dia kini ditahan di Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga dan terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Polisi masih melengkapi penyidikan dengan memeriksa korban, saksi, dan hasil visum.

#sumut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 28 Juli 2026, Cek Syarat Perpanjangnya!
• 5 jam lalu
0
thumb
Guru Les Cabuli 29 Anak di Tangerang Pakai Modus Kasih Kuota Intenet
• 23 jam lalu
0
thumb
BGN larang Dapur MBG Pakai Gas Melon dan Beras Subsidi
• 19 jam lalu
0
thumb
Kata-Kata Mitchell Baker usai Debut Impresif Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Mimpi Jadi Kenyataan!
• 4 jam lalu
0
thumb
Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.