Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Tim 9 Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Anang Supriatna mengatakan sebanyak tujuh saksi dipanggil untuk diperiksa.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Ketujuh saksi tersebut seluruhnya memenuhi panggilan. Mereka terdiri dari tiga saksi dari pihak swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat saksi dari penyidik kepolisian.

“Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, yang terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisian,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Kejagung masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang dimaksud.

“Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus tersebut terkait temuan 74 kg emas dan uang miliaran rupiah saat Polri menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah Febrie di Sentul.

Dengan penetapan tersangka ini, maka Febrie menjadi dua tersangka atas dua kasus. Pertama pada kasus PT ASABRI. Kasus kedua terkait dengan TPPU.

Sedangkan dalam dua lain yakni penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan korupsi pengadaan batu bara 2018-2026, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Hingga saat ini, Febrie telah ditahan di Rutan KPK. Terkait perkaranya, dia membantah semua tudingan dan merasa dikriminalisasi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Ungkap Chat Eks Wakil Kepala BGN dan Istri Jadi Bukti Kasus MBG
• 14 jam lalu
0
thumb
Hadirkan Edukasi Kesehatan Berbasis Virtual Reality (VR) Bagi Penyandang Diabetes
• 14 jam lalu
0
thumb
Trump Ancam Serang Iran Lagi Jika Negosiasi Gagal
• 20 jam lalu
0
thumb
GMF AeroAsia (GMFI) Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Jalankan Kuasi Reorganisasi
• 9 jam lalu
0
thumb
Ramai Pendaki Bagikan Foto Nostalgia Perubahan Puncak Gunung Merapi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.