Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo, yang diduga sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Rudianto mengatakan, kasus tersebut harus diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto dalam keterangannya, Selasa (28/7).
Menurut Rudianto, masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus tersebut. Karena itu, ia meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja.
“Biarkan penyidik bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang belum tentu benar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.
Rudianto mengajak semua pihak menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian. Menurutnya, penyidik perlu diberi ruang untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Ia menegaskan, proses hukum harus dilanjutkan apabila ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, apabila penyelidikan tidak menemukan tindak pidana, hasil tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Rudianto mengingatkan semua pihak agar tidak menggiring opini sebelum penyelidikan rampung dan hasilnya diumumkan secara resmi oleh kepolisian.
“Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.
Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan DiriSutrimo, seseorang yang diduga sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, meninggal dunia pada Kamis (23/7), sehari sebelum Febrie ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara penemuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah di kediamannya di Sentul.
Sutrimo mulanya ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela Nomor 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.






Komentar (0)