Ratusan Petani Bertahan di Lahan Laoli, Tolak Rencana Pengosongan oleh Pemkab Luwu Timur

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Luwu Timur, ERANASIONAL.COM – Ratusan petani bersama anggota keluarganya berkumpul di lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa (28/7/2026) siang.

Mereka menyatakan siap mempertahankan lahan yang selama ini digarap menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melakukan pengosongan untuk pengembangan kawasan industri.

Kehadiran warga di lokasi menjadi bentuk penegasan sikap menolak penggusuran.

Mereka menilai tanah yang dikuasai dan diolah selama bertahun-tahun tidak semestinya dikosongkan, meski pemerintah telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan.

Berdasarkan video yang diterima ERANASIONAL.COM, warga secara bergantian menyampaikan orasi.

Mereka menolak rencana pengosongan lahan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat atas tanah yang telah mereka kuasai jauh sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Kita berkumpul di sini untuk menegaskan sikap akan mempertahankan hak-hak kita sebagai warga negara. Kita menolak penggusuran paksa oleh Pemkab Luwu Timur karena tanah ini adalah milik kita sejak dulu,” ujar salah seorang warga dalam orasinya yang disambut pekikan persetujuan massa.

Situasi di lokasi terpantau kondusif. Warga berkumpul di sejumlah titik sambil terus menyuarakan komitmen untuk bertahan apabila pengosongan lahan benar-benar dilaksanakan.

Pemkab Matangkan Persiapan

Aksi warga berlangsung sehari setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat teknis persiapan pengosongan lahan.

Sebelumnya, ERANASIONAL.COM memperoleh salinan surat internal Pemkab Luwu Timur tertanggal 23 Juli 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade.

Surat tersebut mengundang manajemen PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) menghadiri rapat penyamaan persepsi guna memastikan kesiapan pelaksanaan pengosongan.

Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa pengosongan akan dilakukan terhadap bidang-bidang tanah yang telah melalui proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) serta setelah mekanisme penitipan uang santunan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Malili dinyatakan selesai.

Dokumen tersebut juga menjadi perhatian karena secara khusus meminta PT IHIP menghadirkan petugas keamanan (security) perusahaan dalam rapat persiapan tersebut.

Warga Persoalkan Dasar Hukum

Rencana pengosongan lahan sejak awal mendapat penolakan dari warga Dusun Laoli. Sebelum proses konsinyasi berlangsung di Pengadilan Negeri Malili, para petani yang didampingi LBH Makassar telah menyatakan keberatan dan memilih tidak menghadiri persidangan.

Mereka berpendapat mekanisme konsinyasi tidak menyelesaikan persoalan utama terkait status hak atas tanah. Warga khawatir proses tersebut justru akan dijadikan dasar untuk melanjutkan pengosongan lahan.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya telah meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunda rencana pengosongan hingga proses penanganan pengaduan masyarakat selesai.

Meski demikian, dokumen internal yang diperoleh media ini menunjukkan pemerintah telah memasuki tahap koordinasi teknis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengosongan.

Siap Bertahan di Lokasi

Berkumpulnya ratusan petani bersama keluarga di lokasi menunjukkan penolakan warga kini tidak hanya ditempuh melalui jalur hukum, tetapi juga dengan aksi berjaga di lahan yang menjadi objek sengketa.

Sejumlah warga menegaskan akan tetap bertahan sambil berharap pemerintah lebih mengedepankan dialog serta menghormati proses penyelesaian sengketa yang masih berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya pergerakan tim pengosongan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di lokasi.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pengosongan lahan disebut-sebut akan dilaksanakan pada Rabu (29/7) atau Kamis (30/7).

Informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait jadwal pelaksanaan pengosongan serta langkah yang akan ditempuh untuk mengantisipasi potensi konflik di lapangan. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Soroti Kasus Satpam Tewas dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur, Dedi Mulyadi Kaget Minimnya CCTV: Itu Daerah Vital!
• 5 jam lalu
0
thumb
2 Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Dituntut 5 dan 7,5 Tahun Penjara
• 42 menit lalu
0
thumb
Viral! Malam-malam Sepasang Kekasih di Jeneponto Kepergok Berbuat Asusila di Sekolah
• 23 jam lalu
0
thumb
Dua Kelompok Bentrok di Menteng Berdamai, Minta Proses Hukum Tetap Lanjut
• 20 jam lalu
0
thumb
KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.