Kapolres Tangsel sebut Kasat Narkoba berstatus saksi

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Tangerang Selatan (ANTARA) - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Pardiman berstatus sebagai saki dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," kata Boy di Tangerang, Selasa.

Ia mengungkapkan, bahwa dalam penanganan kasus narkoba ini Kasat Narkoba dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Namun demikian, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD. "Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," ujarnya.

Boy menjelaskan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," katanya.

Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ucap Boy.

Sebelumnya, ​Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko.


Baca juga: Polda Metro sebut Kasat Narkoba Tangsel tak terlibat kasus narkoba​

Baca juga: Anggota DPR: Polri harus usut tuntas kasus Kasat Narkoba Tangsel


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus CSR BI-OJK: Setahun Jadi Tersangka Satori dan Heri Gunawan Belum Ditahan KPK
• 4 jam lalu
0
thumb
Mitrade Perpanjang Kerja Sama Sponsor dengan AFA hingga 2027, Seiring Tingginya Antusiasme Piala Dunia di Asia
• 9 jam lalu
0
thumb
Dibongkar Polda Metro, Ini Isi Konten Hoax yang Disebar Sindikat Buzzer
• 19 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Bentuk 1.172 Desa Binaan untuk Cegah TPPO, Hampir 500 WNI Ditunda Berangkat
• 19 jam lalu
0
thumb
Cara Pasang CCTV Sendiri di Rumah Tanpa Teknisi, Mudah untuk Pemula
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.