Cegah Tawuran Berulang, Pos Pantau Dibangun di Tanggul Kalibaru Cilincing

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang remaja berinisial RM (19) tewas akibat tawuran di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Polisi bersama warga sepakat memperkuat pengamanan wilayah.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polsek Cilincing mengajak warga, tokoh masyarakat, pengurus RW hingga para remaja untuk bersama-sama mencegah tawuran dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif.

"Menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kami membutuhkan peran aktif orang tua, keluarga, para ketua RW, tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk bersama-sama mencegah tawuran," kata AKP Bobi, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan polisi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengurus wilayah, hingga para remaja itu digelar Aula Kantor Kecamatan Cilincing, Senin (27/7/2026) malam. Pertemuan digelar setelah terjadi tawuran maut pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Tawuran Maut di Cilincing Jakut, Pemuda Tewas dengan Tangan Terputus

Dia mengatakan pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dia mengatakan orang tua, keluarga, pengurus lingkungan, dan tokoh masyarakat mesti mengawasi serta memberikan pembinaan kepada para remaja.

Polsek Cilincing berencana mendirikan Pos Pantau di kawasan Tanggul WIKA Pangkalan Pasir, Kalibaru. Polisi juga mengajak LMK, FKDM, Satpol PP dan unsur masyarakat untuk ikut melakukan pemantauan pada jam-jam yang dianggap rawan.

Dalam musyawarah tersebut, warga turut menyampaikan sejumlah solusi. Salah satunya mengoptimalkan masjid dan musala sebagai tempat kegiatan positif serta pembinaan remaja. Pengurus RW juga menyampaikan upaya ronda malam dan pengawasan lingkungan yang selama ini dilakukan untuk mencegah tawuran.

Kapolsek berharap kejadian tawuran yang terjadi sebelumnya menjadi yang terakhir.Dia mengingatkan agar tidak ada aksi balasan dan menegaskan bahwa warga yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak akan diproses sesuai aturan hukum.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak Hoax

Masyarakat juga diminta segera melapor ke layanan polisi 110 jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba.




(jbr/mei)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
30 Tahun Kudatuli dan Harapan Megawati agar Aparat Tetap Profesional
• 8 jam lalu
0
thumb
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
• 20 jam lalu
0
thumb
Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa, Pakar: Seharusnya Sudah Selesai
• 7 jam lalu
0
thumb
Mengenal Abraham Bernard Lasso, Anak Ari Lasso yang Baru Lulus Kampus Bergengsi Dunia
• 10 jam lalu
0
thumb
Video:MBG Makin Transparan,Orang Tua Bisa Cek Secara Digital
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.