Dugaan Kekerasan Seksual Polwan: AKBP F Batal Dilantik, Jalani Sidang Etik

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Perwira berpangkat AKBP berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang polwan, batal dilantik sebagai pejabat utama di Polda Sumatera Barat (Sumbar). AKBP F rencananya akan menjabat sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes).

Pelantikan AKBP F rencananya dijadwalkan hari ini, Selasa (28/7), bersama dengan sejumlah kapolres di jajaran Polda Sumbar. Namun, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan kode etik di Bidpropam.

"Jadi tidak ada jadi dilantik. Tegas, Pak kapolda sudah tegas, bahwa siapa pun yang bermasalah akan mendapatkan sanksi," ujar Waka Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin saat konferensi pers, Selasa (28/7).

Solihin menegaskan pemeriksaan masih berlangsung. Ia meminta semua pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

"Sekarang sudah tidak dilantik. Tidak ada hukum yang tumpul ke atas, tajam ke bawah. Semua sama. Siapa pun yang bermasalah ada sanksi," katanya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, mengungkapkan pemeriksaan terhadap AKBP F sudah ditingkatkan ke bagian profesi untuk kode etik.

AKBP F disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf g: tidak menampilkan sikap kepemimpinan melalui keteladanan, ketaatan pada hukum, kejujuran, keadilan, serta menghormati dan menjunjung tinggi HAM dalam pelaksanaan tugas.

"Kemudian juga kami pasang di pasal 6 angka 1 huruf a, wajib memberikan keteladanan dan kepemimpinan dalam melayani," tambah Siswantoro.

Ia menjelaskan sampai saat ini pemeriksaan sembilan saksi juga sudah dilakukan, termasuk saksi ahli, yaitu psikolog. Setelah semua rampung, Bidpropam Polda Sumbar akan mempersiapkan pelaksanaan sidang kode etik.

"Keputusan sanksi ada di dalam persidangan nanti," tegasnya.

Dalam dugaan perkara ini, Bidpropam Polda Sumbar mengantongi barang bukti berupa rekaman hingga tangkap layar pesan WhatsApp.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini yang Profesional
• 10 jam lalu
0
thumb
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
• 16 jam lalu
0
thumb
Pelindo Operasikan 2 Dermaga di Pelabuhan Benoa, Mampu Layani 75 Kapal Yacht
• 15 jam lalu
0
thumb
Soal Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Yakini Publik Objektif Nilai Kepemimpinan ST Burhanuddin
• 6 jam lalu
0
thumb
Tragedi di Apartemen Kalibata: Dokter Magang Diduga Melompat dari Lantai 18
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.