Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Eri Cahyadi Wali Kota dan Syaifuddin Zuhri Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026).

Eri menjelaskan, seluruh pelaksanaan APBD 2025 telah melalui audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah, tadi sudah disetujui. Naskah ini segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Setelah itu, kita bisa melanjutkan pembahasan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Dalam paripurna tadi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi PKS mengingatkan agar belanja modal lebih ke arah kebutuhan paling mendesak, seperti transportasi publik yakni Suroboyo Bus, pengendalian banjir, pendidikan, dan kesehatan.

Eri menanggapi pentingnya penetapan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Pemkot dan DPRD harus menyepakati sektor mana yang menjadi fokus utama apakah penanganan banjir, pengaspalan jalan, atau pengembangan transportasi umum.

“Kalau semua sektor disentuh sekaligus dalam waktu bersamaan, tidak akan ada yang bisa selesai 100 persen. Kami lihat kemampuan fiskal daerah, lalu tentukan prioritasnya. Apakah menyelesaikan banjir atau lainnya,” ungkapnya.

Eri menyebut, penentuan skala prioritas ini diputuskan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Surabaya.

“Tentunya ini akan kami bahas kembali untuk menentukan mana yang harus dikerjakan lebih dahulu,” tutupnya. (lta/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Remaja Laki-laki Dicabuli Guru Ngaji di Kamar Mandi Masjid Kendari
• 20 jam lalu
0
thumb
ESSA Tangguhkan Pengembangan Proyek Sustainable Aviation Fuel
• 5 jam lalu
0
thumb
Peneliti Dinas Kehutanan Diculik dan Disekap, Begini Kronologinya
• 6 jam lalu
0
thumb
Siap-Siap, Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda di Banten Mulai Agustus 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Pengamat Nilai Timnas Indonesia Membutuhkan Formula Baru untuk Menaklukkan Kamboja di Piala AFF 2026
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.