KPK Periksa Plt Gubernur Riau, Dalami Temuan Uang di Rumah Dinas dan Pribadi

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sofyan Franyata Hariyanto (SFH), Pelaksana Tugas Gubernur Riau, sebagai saksi pada Senin (27/7/2026). Pemeriksaan ini untuk menggali temuan uang saat penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinasnya pada Desember 2025.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH selaku Wakil Gubernur Riau berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Selain itu, Budi mengatakan KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif, saat masih aktif menjabat.

“Terhadap RF selaku ajudan Gubernur Riau dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Pendalaman ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Di sisi lain, sejumlah saksi lain tidak memenuhi panggilan KPK dalam kasus ini, yaitu Siti Aisyah, anggota DPRD Provinsi Riau; ajudan Gubernur Riau berinisial DI; Bambang Suwarno, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau; dan sopir Gubernur Riau berinisial FR.

Kronologi kasus:


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
UU Kereta Api Digugat, MK Diminta Gratiskan Tiket KA bagi Anak Usia 0-5 Tahun
• 41 menit lalu
0
thumb
Korupsi Kebun Binatang Surabaya Mencederai Mandat Negara Melindungi Satwa
• 19 jam lalu
0
thumb
Proyek Buzzer Sebar Hoax Terima Bayaran Ratusan Juta, Siapa yang Pesan?
• 7 jam lalu
0
thumb
Menanti Aksi Nazriel Alfaro saat Persib Lawan DPMM FC di Piala Presiden 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Erick Thohir Beri Kabar Terbaru soal Justin Hubner yang Belum Gabung Timnas Indonesia
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.