Jakarta: Kasus dugaan korupsi anggaran pakan dan pemeliharaan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur, bernilai miliaran rupiah berdampak pada kematian hewan. Kasus ini dinilai mencederai mandat negara untuk melindungi satwa.
“Perkara ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh mandat negara dalam melindungi satwa dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” kata anggota Komisi IV DPR Daniel Johan dikutip melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga :
32 Kendaraan Dinas di Ponorogo DilelangKasus korupsi pakan KBS ini menyita perhatian publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka korupsi dana pakan hewan periode 2016–2024. Nilai uang yang dikorupsi mencapai Rp10,2 miliar.
Lebih dari 50 persen dana hasil korupsi tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi, di mana Rp7,4 miliar di antaranya digunakan untuk berfoya-foya. Meski pelaku diduga beraksi sejak 2013, penyidik Kejati Jatim baru mengantongi bukti kuat untuk periode 2016 hingga 2024.
Daniel menegaskan pentingnya hukuman berat bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam skandal ini. “Pelaku harus mendapat hukuman tegas, dan penegak hukum harus bisa menemukan semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut,” kata Daniel.
Suasana kawasan pintu masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Diskominfotik Surabaya.
Dugaan korupsi pengelolaan keuangan di KBS menyasar anggaran operasional, termasuk pakan dan perawatan satwa selama delapan tahun. Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah satwa dilaporkan mati, sementara foto-foto kondisi hewan yang kurus kering dan kritis meramaikan media sosial.
Di antaranya kematian gajah Dumbo pada 2021, kondisi harimau Sumatra Melani yang kritis pada 2013, kematian orang utan Bety akibat paru-paru pada 2013, hingga beruang Grizzly Beno yang menderita tumor kulit pada 2010.
“Bayangkan betapa jahat perbuatan pelaku. Hak hewan saja diambil, betapa pelaku tidak punya hati nurani. Walaupun hewan, mereka adalah makhluk hidup yang punya hak untuk diperlakukan dengan baik,” ujar Daniel.





Komentar (0)