POLITIKUS PDI Perjuangan (PDI-P) Guntur Romli mengatakan, pihaknya setuju dengan Presiden RI Prabowo Subianto, di mana PDI-P dan pemerintah sehati soal bela negara.
Guntur menjawab, PDI-P memang memiliki kesamaan tujuan bagi bangsa, tetapi tetap berada pada "posisi politik" berbeda.
Ia juga menegaskan, partainya akan menjalankan fungsi sebagai penyeimbang, bukan sebagai pihak yang sekadar berseberangan dengan pemerintah (Kompas.com, 26/7/2026).
Sekilas, kata penyeimbang terdengar biasa. Namun, dari sudut pandang kebahasaan, pilihan itu menyimpan strategi komunikasi politik sangat cermat.
Nah, mengapa bukan menggunakan kata oposisi yang lazim dipakai dalam sistem demokrasi?
Baca juga: Dijajah Koruptor
Secara makna, oposisi dan penyeimbang sebenarnya sama-sama merujuk pada posisi di luar pemerintahan.
Akan tetapi, (boleh jadi) keduanya menghadirkan gambaran erbeda di benak masyarakat.
Kata oposisi seringnya dipahami sebagai "lawan pemerintah". Dalam percakapan sehari-hari, istilah ini kerap dikaitkan dengan pertentangan, penolakan, atau konflik.
Akibatnya, publik lebih mudah membayangkan pertarungan politik daripada fungsi pengawasan, bukan?
Sebaliknya, kata penyeimbang menghadirkan citra yang jauh lebih positif.
Secara leksikal, kata ini berasal dari verba menyeimbangkan, yaitu menjaga agar sesuatu tidak berat sebelah.
Fokusnya bukan pada siapa yang dilawan, melainkan pada fungsi dijalankan.
Pemerintah tetap dipandang sebagai pihak yang memiliki legitimasi untuk memerintah, sementara pihak di luar pemerintahan diposisikan sebagai unsur yang menjaga agar jalannya kekuasaan tetap berada dalam keseimbangan. Begitu kira-kira!
Leeuwen dalam Discourse and Practice (2008) menjelaskan, aktor sosial dapat direpresentasikan berdasarkan identitas maupun fungsinya.
Komentar (0)