Bentrokan di Matraman Tewaskan Satu Orang, Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, MATRAMAN - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas bentrokan maut antarwarga di kawasan Matraman, Jakarta Timur, yang mengakibatkan kerusakan fasilitas serta menewaskan satu orang korban jiwa.

Bentrokan yang pecah di kawasan Matraman tersebut memicu keprihatinan mendalam karena tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan perusakan sejumlah bangunan dan kendaraan.

BACA JUGA: Beredar Video Pengeroyokan di Matraman Jaktim, Polisi Turun Tangan

Dia menyayangkan dan prihatin atas peristiwa yang terjadi itu. Menurut dia, kasus itu sebetulnya bisa diantisipasi karena kejadian yang sama sering berulang di lokasi tersebut.

"Saya sangat yakin, pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda bisa menyelesaikan masalah ini dan tentunya profesionalitas aparat kepolisian sangat kita harapkan," kata Falah di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Ditangkap Polisi, Motif Masih Didalami

Atas hal itu, dia menekankan bahwa suasana kondusif wajib dijaga oleh seluruh kalangan masyarakat yang tinggal di Jakarta. Menurut dia, kejadian serupa tak boleh terulang kembali.

"Apa pun itu alasannya, apa yang mereka lakukan itu tidak dibenarkan di mata hukum," katanya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pembakar Sejumlah Titik di Matraman

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Ia menjelaskan, empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tiga Polisi yang Cekcok dengan Sekuriti di HI Dipatsus, Polda Jabar Minta Maaf
• 10 jam lalu
0
thumb
Ayah dan Anak 2 Tahun Diduga Tewas Dibunuh di Palu, Istri Kritis
• 15 jam lalu
0
thumb
Dudung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Terduga Maling Ayam di Bali
• 19 jam lalu
0
thumb
Forum Praksis: Indonesia Perlu Revolusi Mental untuk Selamatkan Lingkungan Hidup
• 18 jam lalu
0
thumb
6 Mahasiswa KKN Unhas Terjebak di Gua Kalibbong Alloa, Kram Kaki hingga Kelelahan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.