Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, mengecam aksi main hakim sendiri dalam kasus tewasnya terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Dia meminta peristiwa serupa tidak terulang.
Dudung menyebut kematian seorang warga yang diduga melakukan pencurian ayam akibat diamuk massa merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama.
Advertisement
"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil," katanya dikutip dari Antara, Senin (27/7/2026).
Menurut Dudung, tidak ada tindakan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.





Komentar (0)