Polda Metro Jaya mengkaji kemungkinan menindak kendaraan berknalpot bising yang disebut menjadi awal mula bentrokan di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Kasus tersebut diduga bermula dari dua orang yang menggeber sepeda motor hingga memicu cekcok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, evaluasi terkait penggunaan knalpot bising akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Iya, nanti akan didalami, akan dikaji kembali oleh Direktorat Lalu Lintas bersama tim yang ada disampaikan oleh Bapak Kapolda dalam pembentukan untuk kita sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya, termasuk ada beberapa rombongan menggunakan knalpot,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (25/7)
Budi mengatakan, Ditlantas akan menindaklanjuti terkait knalpot bising ataupun yang tidak sesuai dengan SNI.
“Nanti terkait tentang knalpot bising ataupun tidak sesuai dengan SNI nanti akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” kata Budi, Senin (27/7).
Sebelumnya, bentrokan pecah di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak. Polisi menduga keributan bermula ketika dua orang menggeber sepeda motor di dekat gerobak nasi uduk. Teguran dari warga diduga memicu cekcok hingga kedua orang tersebut kembali bersama lima orang lainnya dan bentrokan pun terjadi.
Dalam kasus yang menyebabkan satu orang tewas dianiaya ini, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Selain itu, sebanyak 15 orang masih diperiksa secara intensif untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.






Komentar (0)