Kemkomdigi akan Kaji Layanan Akumulasi Kuota Internet

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mengkaji secara menyeluruh putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan terkait kuota internet hangus setelah masa berlaku paket berakhir.

Putusan tersebut membuka jalan bagi penerapan skema perlindungan konsumen termasuk layanan rollover atau akumulasi kuota internet. Pemerintah menghormati putusan MK dan akan menjadikannya sebagai dasar dalam mengevaluasi regulasi yang berlaku di sektor telekomunikasi. Pemerintah akan mempelajari implikasi putusan tersebut sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga :

Putusan MK Soal Sisa Kuota Beri Perlindungan bagi Masyarakat


Menkomdigi, Meutya Hafid, menginstruksikan jajaran terkait untuk mengkaji dampak putusan tersebut termasuk kemungkinan melakukan penyesuaian regulasi apabila diperlukan agar selaras dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi. Implementasi putusan tersebut agar hak-hak konsumen tetap terlindungi sekaligus menjaga keberlanjutan investasi dan kualitas layanan jaringan telekomunikasi di Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kang Song-hwi Ungkap Keberhasilan Timnas Voli Korea Selatan Sapu Bersih Laga Kontra Skuad Srikandi: Tidur Cukup
• 14 jam lalu
0
thumb
Kontes Mekanik Honda Dongkrak Penjualan dan Unit Servis Motor?
• 2 jam lalu
0
thumb
Dhea Natasya Terhenti di Debut WSL Longboard Tour, Tiga Peselancar Indonesia Siap Tampil di US Open
• 4 jam lalu
0
thumb
Perusahaan kargo Arab Saudi luncurkan rute Riyadh-Melbourne
• 8 jam lalu
0
thumb
Honda Bakal Jual Super-ONE dalam Jumlah Terbatas
• 52 menit lalu
0
Berhasil disimpan.