Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa sebanyak 1.172 Desa Binaan Imigrasi telah dibentuk di seluruh Indonesia. Program ini sebagai langkah awal (embrio) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Dalam penanganan TPPO yang paling utama adalah pencegahan. Kami Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mempunyai 1.172 desa binaan. Desa binaan ini embrio untuk mencegah adanya TPPO," kata Hendarsam usai menghadiri pertemuan nasional Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang (JarNas APO) di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga :
LPSK Dampingi 13 Korban TPPO Bersaksi di PN MaumereProgram Desa Binaan Imigrasi dirancang secara strategis untuk memberikan edukasi keimigrasian. Sekaligus meminimalisasi potensi TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Hendarsam menjelaskan, di setiap desa binaan telah disiagakan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) yang melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat hingga tokoh lokal. Pimpasa juga bertugas menjadi saluran responsif untuk aduan, laporan, maupun konsultasi awal keimigrasian di tingkat desa.
"Kami punya 520 petugas Pimpasa," kata Hendarsam.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memberika keterangan kepada awak media di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.
Dalam konteks pencegahan, Hendarsam menegaskan Imigrasi berperan aktif memastikan penerbitan paspor benar-benar sesuai dengan tujuan pemohon. Para petugas telah dibekali kemampuan profiling guna mengidentifikasi tujuan keberangkatan WNI ke luar negeri, apakah untuk wisata, pekerja formal, atau terindikasi TPPO.
"Contohnya pada saat meng-apply paspor ini kan bentuk pencegahannya ya, kami sudah bisa mengidentifikasi bahwa mana mereka yang benar-benar ingin keluar negeri itu memang tujuannya wisata, kerja formal atau TPPO. Terindikasi TPPO ya," kata Hendarsam.
Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, pihak Imigrasi tercatat telah menunda keberangkatan ratusan WNI yang terindikasi menjadi korban TPPO maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami sudah melakukan penundaan, pemberangkatan itu sebesar hampir 500 orang," ucap Hendarsam.
Negara tujuan utama yang paling banyak terindikasi sasaran TPPO meliputi Kamboja, yang kerap menjadikan korban sebagai operator penipuan daring (scammer), serta Malaysia dan beberapa negara lainnya.
"Jadi memang kami mempunyai profiling ketika seseorang ingin menuju negara-negara tertentu yang quote-unquote menjadi tempat objek TPPO," kata Hendarsam.
Hendarsam menambahkan, Imigrasi mengemban dua amanat utama, yaitu fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum. Karena itu, ketatnya prosedur pembuatan paspor yang kadang memicu keluhan warga semata-mata dilakukan demi perlindungan masyarakat.
"Kami concern ke arah situ (pencegahan). Kenapa dalam pembuatan paspor ini kok ada beberapa hal yang agak dirasakan kurang nyaman. Nah, karena itu tadi, selain pelayanan kami juga harus benar-benar rigid menentukan bahwa rakyat kita itu benar-benar ke sana (ke luar negeri) dipastikan sesuai prosedur," ucap Hendarsam.





Komentar (0)