JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengatakan ancaman terorisme di Indonesia mengalami pergeseran.
"Dan kita sadari bahwa ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser, Pak," kata Eddy dalam acara Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026-2029 di Gedung Tribrata, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca juga: BNPT Sebut Perpres Ekstremisme dan Terorisme Amanat Undang-Undang
Eddy menyebutkan, ruang digital saat ini digunakan secara efektif untuk tiga kepentingan utama, yakni rekrutmen anggota, kontra-propaganda, dan pendanaan terorisme.
"Sekarang media internet dijadikan sarana yang efektif untuk melakukan tiga hal, yaitu: rekrutmen, kontra-propaganda, dan pendanaan terorisme, Pak. Nah, ini tiga hal inilah yang sekarang pindah ke ruang digital," kata Eddy.
Ia mengatakan, aktivitas kelompok teroris yang berpindah ke ruang digital juga membuat perempuan, anak-anak, dan remaja menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran.
Eddy mengungkapkan, pemerintah telah melakukan langkah mitigasi terhadap ancaman tersebut.
Baca juga: Disdik DKI Gandeng Densus 88-BNPT Cegah Tawuran dan Radikalisme di Sekolah
Sepanjang akhir 2024 hingga 2025, aparat intelijen bersama aparat penegak hukum telah melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap sekitar 250 anak di bawah umur yang terpapar paham ekstremisme.
"Di akhir tahun 2024-2025, pemerintah sudah melakukan mitigasi. Kami, aparat intelijen dan aparat penegak hukum, sudah memitigasi melakukan pembinaan, rehabilitasi, kurang lebih terhadap 250 anak di bawah umur," ucapnya.
Rencana Aksi Penanggulangan EkstremismePerubahan pola ancaman tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE 2026-2029 yang telah ditetapkan Presiden melalui Peraturan Presiden.
Ia menjelaskan, RAN PE merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026-2029.
Salah satu prioritasnya adalah memperkuat sinergi antarkementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Baca juga: BNPT: Aktivitas Terorisme Kini Masif di Ruang Digital
Eddy mengatakan, pelaksanaan RAN PE tahap kedua mengusung sembilan tema prioritas.
Antara lain kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga, perlindungan perempuan, pemuda, dan anak, komunikasi strategis dan sistem elektronik, deradikalisasi, perlindungan korban, hingga penguatan kerja sama internasional.
Ia menegaskan, kolaborasi menjadi faktor utama dalam pelaksanaan RAN PE karena karakter ancaman terorisme terus berubah.
"Kita ketahui bersama bahwa UN PBB sudah mengatakan bahwa terorisme ini adalah bersifat persistent and adaptive. Jadi persistent itu adalah terorisme terus ada walau aktornya berubah. Adaptive adalah terorisme terus menyesuaikan cara, bentuk, dan medianya," jelas dia.
Karena itu, ia menilai penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan tak bisa ditawar lagi agar upaya pencegahan terorisme dapat berjalan lebih efektif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)