Hukuman Mati Tak Buat Anggota Polisi Kapok Terjerat Kasus Narkoba, Apa Penyebabnya?

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dihukum penjara seumur hidup, Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustam dijatuhi hukuman mati, Kasatresnarkoba Kompol Satria Nanda dari Polresta Barelang juga dihukum seumur hidup.

Vonis pidana berat tersebut telah dijatuhkan kepada anggota polisi yang terjerat dalam kasus narkoba.

Walakin,  hukuman berat itu tak lantas menghentikan kasus narkoba di dalam korps Bhayangkara.

Seperti tidak ada kapoknya, kasus kembali terulang di Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, dan kasus terbaru yakni penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman.

Baca juga: Kasatnarkoba Polres Tangsel Cs Ditangkap Kasus Narkoba, Anggota DPR: Pecat dan Proses Pidana

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat merilis kasus penangkapan Pardiman, Senin (27/7/2026).

Lantas apa yang menjadi masalah para oknum aparat polisi sehingga ancaman hukuman paling berat pun mereka hiraukan?

Masalah moral

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kasus yang berulang dan menghiraukan ancaman hukuman berat ini menandakan ada masalah moral di tubuh kepolisian.

Baca juga: Kasat Narkoba Tangsel dkk Ditangkap: 8 Bakal Kena Sidang Etik, 2 Orang Dipidana

"Moralitas sebetulnya ya, kembali ya, balik kepada moralitas," ucapnya kepada Kompas.com, Senin (27/7/2026).

Selama moralitas aparat penegak hukum masih bengkok, dia meyakini kasus serupa akan terus terjadi, meskipun ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

Selain itu, Sugeng juga menyoroti pengawasan oleh atasan yang tidak optimal.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel dkk Ditangkap, 2 Orang Bakal Dipidana

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut dia, mayoritas kasus peredaran narkoba dilakukan oleh Kasat Resnarkoba, hal ini menandakan adanya pengawasan yang luput dari Kapolres.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Teatrikal Rekonstruksi Peristiwa 27 Juli, Ikhtiar agar Sejarah Tak Hilang Ditelan Waktu
• 22 jam lalu
0
thumb
Ini Pelanggaran yang Bisa Bikin Kepala SPPG Langsung Dipecat
• 1 jam lalu
0
thumb
Shanghai Electric Tampilkan Robot Berbasis "Embodied Intelligence" dan Solusi Pabrik Cerdas "AI-Native" di WAIC 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
Netanyahu Akan Tetap Hadiri Sidang PBB Meski Ada Ancaman Penangkapan
• 10 jam lalu
0
thumb
Prabowo dan Jokowi Duduk Sebelahan Saat Hadiri Pernikahan Anak Boy Thohir
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.