Jerit minta tolong bersahut-sahutan di halaman Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Sejumlah orang berlarian menyelamatkan diri. Sebagian lagi tersungkur setelah dipukul dan ditendang. Di tengah kepanikan itu, beberapa orang tetap bertahan mempertahankan sebuah bangunan yang menjadi simbol perlawanan.
Adegan demi adegan itu membuat suasana halaman kantor partai seketika hening. Meski hanya diperankan para aktor Teater Gates, kekerasan yang dipentaskan seolah membawa para penonton kembali ke 27 Juli 1996, saat kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) diserbu massa pendukung kubu Soerjadi yang didukung rezim Orde Baru.
Saat itu, kantor PDI dipertahankan oleh pendukung setia Megawati Soekarnoputri. Penyerbuan berakhir dengan jatuhnya korban. Sedikitnya lima orang tewas, 23 orang dinyatakan hilang, dan 149 orang mengalami luka-luka.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengikuti jalannya acara secara daring. Sementara Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, tokoh senior Sidarto Danusubroto, mantan jurnalis Widiarsi Agustina, serta sejumlah pengurus DPP PDI-P hadir langsung.
Seusai pementasan, suasana berubah menjadi lebih khidmat. Masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang dari Banten Kidul memimpin ritual ruatan kebangsaan sebagai simbol pembersihan batin, merawat ingatan kolektif, sekaligus memanjatkan doa bagi arwah para korban. Prosesi kemudian ditutup dengan iring-iringan seni tradisional Ngarengkong dari Kasepuhan Cilebang.
Pementasan ditutup dengan penampilan seniman Butet Kartaredjasa. Dengan suara yang lantang, ia membacakan puisi berjudul Melawan dan Berjuang. Bait demi bait puisi menggema di halaman kantor partai, seolah menyatukan kembali ingatan para hadirin pada perjuangan kelompok pro-demokrasi yang mempertahankan kantor PDI tiga dekade silam.
Bagi Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI-P Bonnie Triyana, tiga dekade telah berlalu sejak peristiwa 27 Juli 1996, tetapi perjalanan waktu tidak akan pernah benar-benar menghapus luka sejarah selama keadilan hukum belum ditegakkan sepenuhnya bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
"Tiga puluh tahun berlalu sejak peristiwa 27 Juli 1996 menjadi titik balik perjalanan demokrasi Indonesia. Waktu boleh berjalan, tetapi luka sejarah tidak pernah benar-benar hilang selama keadilan belum sepenuhnya ditegakkan," kata Bonnie.
Ia menegaskan, peringatan tersebut bukan dimaksudkan untuk kembali mengorek kepedihan masa lalu. Menurut dia, mengingat kembali Kudatuli merupakan ikhtiar moral agar sejarah tidak hilang ditelan waktu.
"Kita tidak datang untuk membuka kembali luka, melainkan untuk memastikan bahwa luka itu tidak pernah dilupakan. Teatrikal ini bukan sekadar seni, tetapi menghadirkan kembali masa ketika kekerasan digunakan terhadap oposisi. Seni membantu kita merasakan apa yang tidak terungkap oleh dokumen," ujarnya.
Bagi Hasto, Kudatuli menjadi bukti bagaimana kekuasaan Orde Baru pernah menggunakan cara-cara represif untuk membungkam demokrasi. "Sebab apa yang terjadi saat itu sangatlah dahsyat. Kekuasaan otoriter Orde Baru mencoba membunuh demokrasi, mematikan kemanusiaan, dan mengubur keadilan," kata Hasto.
Menurut dia, berbagai kekerasan atas nama negara kerap berulang karena bangsa ini melupakan sejarah. "Kita melupakan makna Pancasila dalam narasi spirit pembebasan yang digali Bung Karno dari penderitaan rakyat Marhaen," tambahnya.
Dari sana, Hasto mengaitkan pentingnya menghidupkan kembali kesadaran ideologis melalui pemahaman sejarah dan Pancasila.
Ia menuturkan, Kepala DPP PDI-P Prananda Prabowo menginisiasi narasi pembebasan itu melalui lagu "Bung Karno Bapak Marhaenis" yang diperkenalkan pada Rakernas PDI-P Januari 2026 dan diluncurkan secara resmi pada Mei lalu.
Menurut Hasto, lagu tersebut sekaligus mengingatkan perjalanan sejarah Partai Nasional Indonesia (PNI), mulai dari pencabutan gelar Bung Karno sebagai Bapak Marhaenis pada Kongres PNI 1967 di bawah tekanan Orde Baru hingga peleburan PNI ke dalam PDI pada 1973. "Itu menggambarkan bahwa ketertundukan PNI sampai menjauhkan diri dari pendirinya. Meskipun sudah tunduk pada kekuasaan, PNI tetap saja dihilangkan," ujarnya.
Karena itu, pelajaran paling penting dari sejarah tersebut, kata Hasto, adalah bahwa intimidasi kekuasaan tidak pernah melahirkan kemenangan politik. "Pelajaran moral yang terpenting adalah bahwa ketertundukan dalam intimidasi kekuasaan itu hanya melahirkan keterpurukan politik," katanya.
Peringatan 30 Tahun Kudatuli juga dimanfaatkan PDI-P untuk menyampaikan empat seruan nasional. Mulai dari mendesak penuntasan kasus 27 Juli 1996, mengawal agenda Reformasi 1998, memperkuat konsolidasi gerakan demokrasi sipil, hingga mengingatkan ancaman kematian demokrasi modern.
Seruan pertama menitikberatkan pada tuntutan agar negara menuntaskan kasus penyerangan 27 Juli 1996 melalui penyelidikan yustisia dan penyelenggaraan kembali pengadilan koneksitas. Menurut Hasto, negara harus menjawab siapa aktor intelektual di balik konflik internal PDI saat itu, siapa yang merancang penyerangan, serta ke mana para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Hasto menegaskan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada kewajiban moral negara Pancasila terhadap warganya, bukan atas dasar dendam politik.
"Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu. Dengan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM berat, termasuk Peristiwa 1965, bangsa Indonesia akan mengajarkan moralitas tentang pentingnya jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan," kata Hasto.
Seruan kedua berkaitan dengan agenda Reformasi 1998. Menurut Hasto, peristiwa Kudatuli menjadi percikan api yang melahirkan gerakan Reformasi. Darah para pejuang di Jalan Diponegoro, katanya, mengalir dari luka yang sama dengan para martir Trisakti hingga Semanggi, yakni akibat tindakan sewenang-wenang rezim terhadap rakyatnya.
Karena itu, PDI-P mengajak seluruh elemen bangsa mengawal agenda Reformasi yang dinilai belum selesai, terutama penegakan supremasi hukum yang adil tanpa pandang bulu. Hasto juga menekankan pentingnya menjaga pemisahan TNI dan Polri sebagaimana amanat Reformasi yang, menurut dia, diperjuangkan dengan penuh risiko politik oleh Megawati. Di sisi lain, ia mengingatkan masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tengah liberalisasi politik.
"PDI Perjuangan percaya, tidak akan pernah ada mafia dalam bentuk apa pun tanpa dukungan kekuasaan," tegasnya.
Dalam seruan ketiga, Hasto mengajak seluruh elemen bangsa kembali mengonsolidasikan gerakan demokrasi nasional. Menurut dia, ancaman terhadap demokrasi saat ini tidak lagi hadir melalui kudeta militer, melainkan berlangsung secara perlahan melalui ambisi kekuasaan dan intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga negara.
Ia mencontohkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 sebagai salah satu bentuk intervensi tersebut. Putusan dimaksud mengubah syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden sehingga membuka jalan bagi kepala daerah yang belum berusia 40 tahun untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Putra Presiden ketujuh Joko Widodo, Gibran Rakabuming, diuntungkan dengan putusan ini, sehingga ia bisa maju di Pilpres 2024, dan akhirnya terpilih.
Merujuk pada pandangan cendekiawan lulusan Harvard University, Sukidi, Hasto mengatakan kematian demokrasi modern berlangsung secara bertahap, legal, dan memanfaatkan institusi demokrasi itu sendiri. Gejalanya terlihat dari runtuhnya supremasi hukum, melemahnya mekanisme checks and balances, munculnya autocratic legalism melalui perubahan undang-undang demi kepentingan penguasa, serta menyusutnya kebebasan sipil.
Seruan terakhir menyoroti semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil. Hasto menilai kekuatan masyarakat sipil terus melemah, sementara kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul semakin tergerus. Dalam kondisi tersebut, kritik kepada pemerintah kerap dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan sehingga mekanisme checks and balances tidak lagi berjalan secara efektif dalam praktik demokrasi.






Komentar (0)