Menjelang Musda Golkar Cianjur, 7 PK Layangkan Keberatan ke DPP

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Polemik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Cianjur memasuki babak baru.

Tujuh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar yang selama ini berada dalam barisan pro-perubahan menyatakan akan mengajukan keberatan resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat atas berbagai kebijakan organisasi yang dinilai menimbulkan ketidakpastian administrasi menjelang pelaksanaan Musda.

BACA JUGA: Ada Bisikan Berguinho di Balik Transfer Peralta ke Persib

Ketujuh PK tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Cikadu, Cikalongkulon, Bojongpicung, Sukaluyu, Sukanagara, Kadupandak, dan Pagelaran.

Berdasarkan dokumen internal DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, lima kecamatan mengalami penerbitan maupun perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT), satu kecamatan mengalami perubahan kepengurusan, dan satu kecamatan menghadapi persoalan mosi tidak percaya.

BACA JUGA: Bandung Darurat Begal, Kapolda Jabar Perbolehkan Warga Jaga Diri dengan Senjata

Menurut kelompok PK pro-perubahan, seluruh dinamika tersebut terjadi setelah mayoritas PK sebelumnya memberikan dukungan kepada Metty Triantika sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026–2031.

Kuasa hukum PK Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Adi Supriadi, mengatakan pihaknya menolak dasar hukum yang digunakan DPD Kabupaten Cianjur dalam menerbitkan maupun memperpanjang sejumlah SK PLT.

BACA JUGA: Kebakaran Showroom Mobil Bekas di Moh Toha Bandung, Satu Unit Chevrolet Hangus

"Keberatan kami didasarkan pada JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golkar di Daerah, khususnya Bab XV Aturan Peralihan Pasal 75," kata Adi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Adi, Pasal 75 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa kepengurusan yang masa baktinya telah berakhir otomatis diperpanjang sampai terselenggaranya musyawarah tanpa perlu pembaruan Surat Keputusan.

Sementara ayat (2) mengatur bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) hanya dapat dilakukan apabila pimpinan berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Partai, serta harus memperoleh persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, kami menilai penerbitan maupun perpanjangan SK PLT harus memenuhi syarat yang sangat ketat. Karena itu kami akan meminta DPP melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses administrasi yang terjadi di Kabupaten Cianjur," ujarnya.

Selain surat keberatan, lanjut Adi, kubu PK pro-perubahan juga akan meminta DPP Partai Golkar membentuk tim investigasi independen untuk memeriksa tata kelola organisasi di DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur.

Menurut Adi, pemeriksaan diperlukan agar seluruh keputusan organisasi dapat diuji apakah telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi, serta JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025.

"Kami menginginkan Musda berjalan sesuai konstitusi partai. Jangan sampai mekanisme administrasi justru menjadi sumber persoalan yang mengurangi legitimasi hasil Musda," ucap dia.

Selain aspek organisasi, kelompok PK pro-perubahan juga menyatakan akan meminta audit terhadap tata kelola bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD.

Pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut. Apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan pihaknya tak akan segan untuk menyampaikan laporan kepada lembaga yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami akan menggunakan jalur hukum dan mekanisme organisasi. Semua langkah akan didasarkan pada data, dokumen, dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Salah satu kebijakan yang dipersoalkan kubu PK Golkar Cianjur pro-perubahan adalah penunjukan Isfan Taufik Munggaran sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Bojongpicung melalui SK Nomor KEP-64/DPD/GOLKAR/I/2025 tertanggal 15 Januari 2025, menggantikan PLT sebelumnya.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, Bojongpicung sebelumnya telah beberapa kali dipimpin oleh PLT sebelum kemudian jabatan tersebut diberikan kepada Isfan.

Adi menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu contoh yang perlu diperiksa secara mendalam oleh DPP Partai Golkar karena dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola organisasi dan penerapan asas keadilan bagi kader.

"Klien kami mempertanyakan mengapa seorang bakal calon Ketua DPD justru ditunjuk menjadi PLT di salah satu PK yang memiliki hak suara dalam Musda. Menurut kami, kebijakan ini patut diuji kesesuaiannya dengan JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 serta prinsip independensi organisasi," katanya.

Menurut kubu PK pro-perubahan, penunjukan tersebut juga menjadi perhatian karena Isfan saat ini diketahui merupakan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur dan juga memiliki posisi dalam kepengurusan Partai Golkar di tingkat Jawa Barat.

Selain itu, Isfan merupakan keponakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, TB Mulyana Syahrudin, sebuah hubungan keluarga yang juga menjadi sorotan dari pihak yang mengajukan keberatan.

Adi mengatakan, rangkaian keadaan tersebut menurut kliennya berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan, terlebih ketika penunjukan PLT dilakukan menjelang Musda yang akan menentukan kepemimpinan baru DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur.

"Kami tidak menyatakan telah terjadi pelanggaran. Namun, kami menilai situasi ini harus diperiksa secara objektif oleh DPP agar tidak menimbulkan keraguan terhadap independensi proses Musda. Organisasi harus menjamin setiap kader memperoleh perlakuan yang sama," tutupnya.  (mcr27/jpnn)


Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Andi Azwan Respons Pernyataan Khozinuddin: Kalau Disebut Pak Jokowi Pengecut, Itu 1000% Salah Besar!
• 12 jam lalu
0
thumb
Sadis! Pria di Tabanan Tewas Diamuk Massa-Motor Dibakar Usai Kepergok Curi Ayam
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
• 5 jam lalu
0
thumb
Foto: Serunya kumparanMOM Festival Hari Anak 2026 Hari Pertama
• 21 jam lalu
0
thumb
Stimulus Ekonomi Semester II-2026 Meluncur, Suku Cadang Pesawat dan LPG Petrokimia Bebas Bea Masuk
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.