Kawasan Matraman Kondusif, Polda Metro Imbau Warga Tak Terprovokasi

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, dipastikan telah aman, terkendali, dan kondusif pascainsiden bentrokan. Masyarakat diimbau tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Kronologi Bentrokan Maut di Matraman

Budi menjelaskan bahwa sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan untuk melakukan patroli, pengaturan akses, hingga negosiasi. Hal ini guna mengantisipasi aksi balasan maupun gangguan keamanan lanjutan.

Berdasarkan hasil penyidikan, rangkaian peristiwa bermula dari aksi pengendara sepeda motor yang ditegur akibat menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut lantas kembali membawa massa hingga terjadi perselisihan dan perusakan gerobak warga di Matraman.

“Dalam perkara dugaan perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelas Budi.


Garis polisi terpasang di lokasi bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti berupa satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, dan pakaian pelaku.

Pascaperistiwa perusakan tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang berinisial D mengalami luka-luka hingga harus dirawat di RSCM. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

Perkara dugaan pengeroyokan ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Kepolisian memastikan kedua perkara tersebut ditangani secara profesional transparan berdasarkan fakta hukum. Seluruh pihak yang berperkara telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke Polda Metro Jaya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TMMD Kodim Sukoharjo, 5 Rumah Direnovasi jadi Layak Huni
• 8 jam lalu
0
thumb
Normalisasi Kali Ciliwung Berlanjut, Banjir Diharapkan Berkurang 40 Persen
• 5 jam lalu
0
thumb
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur, Istana Buka Suara!
• 9 jam lalu
0
thumb
Pelaku Pasar dan Dunia Usaha Diminta Tak Perlu Khawatir Proses Transisi BI, Ini Alasannya
• 5 jam lalu
0
thumb
Ekosistem Investasi Indonesia Timur Perlu Diperkuat, Ini Strateginya
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.