SPPG yang telah diberhentikan ini, tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.
IDXChannel—Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah keseluruhan dapur MBG yang diberhentikan, paling banyak berada di luar Pulau Jawa.
"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspensi per hari ini. Terdiri dari 98 di wilayah 1 (Sumatera), 311 di Jawa dan Madura. Wilayah 3 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, Papua) 424," kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan SPPG yang telah diberhentikan ini, tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tetap menerima pembayaran selama masa penghentian.
"Dapur yang disuspensi secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspensi tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspensi karena pelanggaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan ratusan SPPG itu diberhentikan secara permanen lantaran tidak memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Seperti tidak memenuhi aspek higienitas hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Jadi, dapur yang disuspend itu terkait higienis, sanitasi, keracunan. Kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya. Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa BGN sempat memberikan tenggat waktu kepada SPPG untuk memperbaiki kekurangannya. Namun, setelah diberikan waktu tersebut, ternyata tidak ada perubahan perbaikan yang dilakukan para dapur MBG.
"Itu yang tidak bisa, kemudian kita minta kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)






Komentar (0)