Kepala BGN: Kepala Dapur MBG Minta Fee Itu Gratifikasi, Terbukti Kami Pecat

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait larangan pungutan liar. Ia menegaskan bahwa tindakan meminta fee atau tambahan dari mitra merupakan bentuk tindak pidana gratifikasi.

"Saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Selain soal fee, Sudaryono juga menyinggung kecurangan lain seperti membeli bahan dengan harga yang tidak wajar, ia menyebut itu juga sebagai bagian dari pelanggaran gratifikasi dan korupsi.

Sudaryono dengan tegas akan memecat dan menutup dapur mereka yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

“Karena Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-markup, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi," jelas Sudaryono.

“Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspen atau kami tutup," tegasnya lebih lanjut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Vietnam jawara SEA V Cup 2026 setelah bungkam Thailand, 3-2
• 16 jam lalu
0
thumb
MUI Dorong RUU Pidana LGBT, Mahfud MD Sebut Kuncinya Ada pada Kesepakatan Masyarakat
• 19 jam lalu
0
thumb
Membangun Negara atau Membangun Kampus?
• 5 jam lalu
0
thumb
STY apresiasi pemain Persija meski kalah dari Persebaya
• 16 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.