JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar melatih Satgas Jaga Jakarta untuk mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya gesekan masyarakat seperti kasus bentrokan yang terjadi di Jalan Matraman Dalam - Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Juli 2026.
"Pihak eksekutif lebih memberdayakan lagi Satuan Tugas (Satgas) Jaga Jakarta. Adapun tujuannya adalah untuk menjadikannya proaktif dalam mencegah serta mengantisipasi terjadinya insiden-insiden serupa," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu dalam keterangannya pada Senin, 27 Juli 2026.
BACA JUGA:Selain 3 Tersangka Bentrokan Maut, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Pengrusakan Grobak
Selain itu, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga seharusnya bisa menjadi elemen yang aktif dalam mendeteksi dini gejala-gejala konflik sosial demi mencegahnya tereskalasi lebih jauh lagi.
Menurutnya, ketenangan serta keteraturan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa diremehkan dan harus dijamin.
"Sebenarnya, selain dengan adanya pihak kepolisian dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) itu sendiri, Pemprov DKI kan juga sudah mengaktivasi Satgas Jaga Jakarta. FKDM juga merupakan elemen penting yang tak bisa dilupakan,” katanya.
Kata dia seharusnya Satgas Jaga Jakarta beserta FKDM menjadi garda terdepan Pemprov DKI dalam mengantisipasi, mencegah, dan memitigasi insiden-insiden seperti bentrokan maut di Matraman.
Oleh karenanya, Kevin mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar memberikan penyuluhan hingga pelatihan kepada elemen-elemen warga dalam Satgas Jaga Jakarta untuk menghadapi persoalan-persoalan sosial.
“Perlu dicek, apakah Satgas Jaga Jakarta di lokasi bentrok kemarin dan tempat-tempat lainnya sudah aktif. Dan bagaimana FKDM-nya. Kalau ada, perlu dihimpun dan diberikan pelatihan-pelatihan. Lebih penting lagi mencegah terjadinya konflik-konflik sosial yang dengan cepat bisa berubah menjadi kerusuhan besar,” tutupnya.
Adapun dalam bentrokan tersebut satu orang dianyatakan tewas sementara satu lainnya mengalami luka berat hingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
BACA JUGA:Gerobak Penjual Nasi Uduk Bakal Diganti Buntut Bentrokan Maut di Matraman
Polisi telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut yang masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, ELL, SK, AS, dan OR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, GNA, AJL, FAM, dan ELL ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeruskan gerobak nasi uduk yang menjadi pemicu bentrokan.
Sementara tiga lainnya yakni SK, AS, dan OR ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang tewas.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)