6 Personel Polres Tangsel Diduga Konsumsi Etomidate, Kasusnya Kini Ditangani Paminal Polda Metro

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan diserahkan ke Subdirektorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyerahan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut penanganan internal terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.

"Penyerahan keenam personel tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik dan disiplin internal Polri," katanya kepada awak media, Senin 27 Juli 2025.

BACA JUGA:Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Ditangkap Bareskrim Dugaan Terlibat Perdaran Narkoba

Adapun enam personel yang diserahkan terdiri dari:

1. AKP P, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
2. Ipda AK, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
3. Ipda NWP, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
4. Ipda OWP, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
5. IPDA R, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
6. Ipda FPDP, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama enam anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.

Ia mengatakan, penindakan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna pendalaman kasus penyalahgunaan barang haram yang melibatkan oknum kepolisian ini.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," bebernya.

BACA JUGA:Menko Polkam Ungkap Aturan Larangan Vape, Tegaskan Hanya terkait Kasus Narkoba

Penangkapan tersebut menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkotika.

Dugaan pelanggaran yang diselidiki tidak hanya terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus narkotika.

Meski telah membenarkan adanya penangkapan, Brigjen Eko belum mengungkap identitas para anggota yang diamankan maupun kronologi lengkap operasi tersebut.

Bareskrim Polri menyatakan informasi lebih rinci mengenai pengungkapan kasus ini akan disampaikan dalam rilis resmi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Sosok Trinita Manuel, Eks Duta Pelajar Anti Narkoba Sumut 2025 Viral usai Diduga Curi Uang Rekan Kerja

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Berita Populer: Ryan Gosling Gabung MCU; Catheez Debut Main Series
• 8 jam lalu
0
thumb
Kalahkan Thailand Lewat Full Set, Vietnam Catatkan Sejarah dengan Pertama Kali Raih Gelar Juara SEA V Cup 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Usut Dalang Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 7 jam lalu
0
thumb
Hasil Final China Open 2026: Fajar/Fikri Juara, Ini Daftar Pemenangnya
• 18 jam lalu
0
thumb
BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.