BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Perpanjangan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan pemberi kerja, mendukung penyelesaian permasalahan hukum, serta mengoptimalkan pemulihan piutang iuran guna memastikan semakin banyak pekerja memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada JAMDATUN beserta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas sinergi yang selama ini telah terjalin dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, amanat yang diemban BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia, tetapi juga memastikan dana amanah peserta dikelola secara prudent, profesional, dan akuntabel. Untuk menjalankan amanah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan berbagai pihak, khususnya JAMDATUN sebagai mitra strategis dalam memperkuat aspek hukum dan tata kelola organisasi.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari banyak pihak, khususnya dukungan dari JAMDATUN sebagai mitra strategis dalam bagaimana kami menjalankan amanah ini, khususnya penguatan di aspek hukum dan tata kelola organisasi,” ujar Saiful.

Saiful menjelaskan, sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN selama ini telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. Sepanjang tahun 2025, lebih dari 20 ribu Surat Kuasa Khusus (SKK) nonlitigasi diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara. Upaya tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya kepatuhan lebih dari 10 ribu badan usaha serta pemulihan iuran sebesar Rp495,15 miliar.

Selain itu, penguatan kepatuhan juga dilakukan melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hingga April 2026 telah terbentuk 71 forum yang terdiri atas 16 forum tingkat provinsi dan 55 forum tingkat kabupaten/kota. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta para pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi permasalahan, memperkuat pengawasan, dan mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja secara berkelanjutan.

“Kami juga berharap kerja sama yang telah berjalan melalui 71 Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh para pekerja Indonesia,” tambah Saiful.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menyampaikan bahwa penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan menjadi dukungan penting bagi pelaksanaan penegakan kepatuhan hingga di tingkat daerah.

“Sinergi dengan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di wilayah Pasuruan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan serta pemerintah daerah agar setiap pekerja memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sulistijo.

Menurut Sulistijo, kepatuhan pemberi kerja tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, memasuki hari tua, kehilangan pekerjaan, maupun risiko lainnya yang tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya, sinergi yang semakin kuat ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja, sehingga cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Pasuruan juga semakin luas. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu memastikan seluruh pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” tambah Sulistijo.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Narendra Jatna, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Narendra.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan sinergi yang telah terjalin selama ini serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui perpanjangan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN berkomitmen memperkuat sinergi hingga ke tingkat daerah, mengoptimalkan penegakan kepatuhan dan penyelesaian piutang iuran, serta memperkuat implementasi Forum Kepatuhan sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah untuk melanjutkan sinergi yang telah terbangun, sehingga apa yang kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pekerja Indonesia dan keluarganya,” tutup Saiful. (ada/kun)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Gagalkan Pemuda Hendak Tawuran di Jaktim, 2 Sajam Disita
• 23 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Hutan Melanda Eropa dan Amerika Utara; Spanyol Menyatakan Keadaan Darurat Nasional
• 16 jam lalu
0
thumb
Dicecar Richard Lee di Ruang Sidang, Saksi Bingung Jelaskan Alasan Doktif Tak Beli Produk di Toko Resmi
• 2 jam lalu
0
thumb
Khofifah Minta Insinyur Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Jawa Timur
• 48 menit lalu
0
thumb
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.