Mau Cek Kesehatan Peliharaan? Ini 5 Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) DKI Jakarta menyediakan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di lima titik pada Senin, 27 Juli 2026. Masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

"Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hadir lebih dekat dengan Anda," tulis akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta dikutip pada Minggu, 26 Juli 2026.

Berikut lokasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hari ini:

  1. Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Petojo, Jalan Taman Pembangunan No II RT 09/RW02, Kecamatan Gambir
  2. Jakarta Utara: RPTRA Pinus, Jalan Pinus II RT 04/RW 12, Kecamatan Cilincing
  3. Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Jembatan Besi, Jalan Jembatan Besi II, RT 15/RW 04, Kecamatan Tambora
  4. Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Guntur, Jalan Prahu No. 2 RT02/RW 02, Kecamatan Setiabudi
  5. Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Gedong, Jalan H. Taiman No. 20 RT02/RW09, Kecamatan Pasar Rebo.

Layanan Klinik Hewan Keliling beroperasi pada pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat petugas yaitu 12.00-13.00 WIB.

"Yuk, catat lokasi terdekat dan manfaatkan layanan kesehatan untuk hewan kesayangan Anda," tulis akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta.

Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35 ribu. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70 ribu, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100 ribu.

Tarif yang sama, yakni Rp100 ribu, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175 ribu. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200 ribu.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100 ribu per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75 ribu per contoh per jenis pemeriksaan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TNI Bangun Jembatan Gantung di Aceh Tengah, Satgas PRR: Warga Dapat Kembali Beraktivitas
• 19 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2026 Naik Rp10.000 Jadi Rp2.622.000 per Gram
• 20 menit lalu
0
thumb
Sosok Sutrimo yang Tewas Diduga Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kematiannya Misterius
• 2 jam lalu
0
thumb
Asosiasi Harap Motor Listrik Nasional Libatkan Produsen Lokal
• 3 jam lalu
0
thumb
Fajar/Fikri Pertahankan Gelar Juara China Open 2026
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.