Kebakaran hebat meluluhlantakkan Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi arang. Polisi menduga, kebakaran bermula dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting dari bangunan tempat mandi, cuci, kakus (MCK) pada Sabtu (25/7/2026) yang kemudian menjalar cepat ke rumah-rumah panggung berbahan kayu.
Kepala Kepolisian Sektor Cisolok Ajun Komisaris Bayu Saeful Bahari menjelaskan, kebakaran itu berdampak terhadap sekitar 80 keluarga atau lebih dari 400 jiwa (Kompas.id, 25/7/2026).
Dalam video yang beredar di media sosial, api melalap rumah adat atau tempat tinggal warga. Angin kencang membuat api cepat merambat dari rumah ke rumah, menghanguskan 65 rumah beserta 49 leuit (lumbung padi), Imah Gede sebagai rumah utama pimpinan adat, sebuah masjid, posyandu, bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD), dan sejumlah warung.
Bupati Sukabumi Asep Japar dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026), meyebutkan, kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya menimbulkan kerugian hingga Rp 2,5 miliar. Meski demikian, nilai sesungguhnya jauh melampaui angka itu karena yang hilang bukan sekadar bangunan. Bagi masyarakat Kasepuhan, kehilangan itu tidak bisa diukur hanya dengan rupiah.
Imah Gede adalah pusat pemerintahan adat, tempat musyawarah, penyimpanan pusaka, dan simbol hubungan antara manusia, leluhur, dan alam. Adapun leuit bukan sekadar lumbung padi, melainkan fondasi ketahanan pangan dan lambang kearifan masyarakat yang menyimpan hasil panen untuk masa depan. Ketika puluhan leuit ikut terbakar, yang hilang bukan hanya cadangan pangan, melainkan juga sebagian dari sistem pengetahuan yang diwariskan turun-temurun.
Peristiwa di Cipta Mulya bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Dalam satu dekade terakhir, api berulang kali melalap kampung-kampung adat di berbagai wilayah Indonesia. Polanya semakin jelas dan pola itu seharusnya membuat kita perlu memperhitungkan apakah rumah-rumah adat Indonesia kini menghadapi ancaman baru di era perubahan iklim?
Jika disusun dalam garis waktu, kemiripan pola kebakaran rumah-rumah adat ini sulit diabaikan. Pada Mei 2017, kebakaran menghanguskan 84 rumah adat Baduy Luar di Kabupaten Lebak, Banten. Sekitar 200 leuit ikut terbakar setelah api diduga berasal dari tungku memasak.
Agustus 2018, Kampung Adat Gurusina di Ngada, Flores, kehilangan hampir seluruh rumah adatnya dalam kebakaran besar. Masih pada Oktober 2018, kebakaran juga melanda Kampung Adat Nggela di Ende.
Agustus 2020, 22 rumah adat Ratenggaro di Sumba Barat Daya terbakar setelah sambaran petir mengenai salah satu rumah saat hujan disertai angin. Februari 2024, 10 rumah adat Paletelolu di Sumba Barat kembali hangus terbakar. Pada Desember 2025, giliran 28 rumah adat Waru Wora di Sumba Barat ludes dilalap api, membuat 139 warga kehilangan tempat tinggal. Kini, Juli 2026, giliran Kasepuhan Cipta Mulya yang mengalami nasib serupa.
Ada satu kesamaan yang berulang, yaitu hampir semuanya terjadi ketika kondisi lingkungan mendukung api menyebar dengan cepat. Sebagian besar kebakaran berlangsung pada musim kemarau ekstrem yang diperkuat El Niño.
Penyebab awal setiap kejadian memang berbeda. Ada yang berasal dari tungku, korsleting listrik, sambaran petir, bahkan sebagian masih belum diketahui. Namun, ada satu kesamaan yang berulang, yaitu hampir semuanya terjadi ketika kondisi lingkungan mendukung api menyebar dengan cepat.
Sebagian besar kebakaran berlangsung pada musim kemarau ekstrem yang diperkuat El Niño. Periode kebakaran terutama antara Mei hingga Agustus. Di Nusa Tenggara, pola itu bahkan bergeser hingga akhir tahun karena musim hujan datang lebih lambat. Dengan kata lain, rumah-rumah adat tampaknya memiliki "musim kebakaran", sebagaimana Indonesia mengenal musim kebakaran hutan dan lahan.
Pertanyaannya, korsleting listrik bukan fenomena baru. Tungku kayu juga telah digunakan masyarakat adat selama ratusan tahun. Sambaran petir pun merupakan bagian dari siklus alam. Lalu mengapa kebakaran besar tampak semakin sering terjadi?
Jawabannya ada pada kerentanan sistem, bukan semata pada sumber api.
Rumah adat dibangun dengan filosofi kebersamaan. Rumah-rumah berdiri rapat, dipisahkan lorong sempit. Dinding terbuat dari kayu atau bambu, sementara atap menggunakan ijuk, rumbia, atau alang-alang. Dari sudut pandang arsitektur tropis, material ini memiliki banyak keunggulan: mampu menjaga suhu tetap sejuk, ringan, lentur terhadap gempa, serta berasal dari sumber daya lokal yang dapat diperbarui.
Namun, dari sudut pandang ilmu kebakaran, kombinasi tersebut menciptakan kondisi yang sangat rentan ketika material berada dalam keadaan kering. Begitu satu bangunan terbakar, panas radiasi dan bara yang diterbangkan angin akan menyalakan rumah di sebelahnya. Efek domino pun terjadi.
Itulah yang terlihat di Cipta Mulya. Percikan yang diduga berasal dari instalasi listrik di MCK berubah menjadi kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah hanya dalam hitungan menit.
Perubahan iklim tidak menyebabkan korsleting listrik. Perubahan iklim juga tidak membuat seseorang lalai mematikan tungku. Namun perubahan iklim mengubah peluang sebuah percikan kecil berkembang menjadi bencana besar.
Kenaikan suhu dan cuaca lebih panas membuat kayu, bambu, dan ijuk lebih cepat kehilangan kadar air. Musim kemarau yang semakin panjang memperpanjang periode ketika material bangunan berada dalam kondisi sangat kering. Di saat yang sama, hari-hari dengan suhu ekstrem semakin sering terjadi, sementara angin pada musim kemarau mempercepat penjalaran bara api.
Dalam konteks ini, perubahan iklim bertindak sebagai pengganda risiko. Penyebab awal boleh tetap sama, tetapi dampaknya menjadi jauh lebih besar.
Fenomena ini telah lama terlihat pada kebakaran hutan dan lahan. Setiap kali El Niño datang, luas kebakaran meningkat bukan karena lebih banyak orang menyalakan api, melainkan karena vegetasi menjadi jauh lebih mudah terbakar.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menyebutkan, dalam sepekan terakhir kebakaran hutan dan lahan melanda sejumlah wilayah Indonesia. Misalnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Jumat (24/7/2026) lalu.
Kebakaran juga dilaporan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat (24/7/2026). Lokasi terdampak adalah Desa Ngembul Kecamatan Binangun. Sedangkan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak Rabu (22/7/2026) dengan luasan lahan terbakar mencapai 41.65 hektare, yakni berlokasi di Desa Aeramo Kecamatan Aesesa.
Tak hanya kebakaran lahan dan hutan, risiko kebakaran juga meningkat di permukiman tradisional.
Setiap kali El Niño datang, luas kebakaran meningkat bukan karena lebih banyak orang menyalakan api, melainkan karena vegetasi menjadi jauh lebih mudah terbakar.
Ironisnya, rumah adat sesungguhnya merupakan hasil adaptasi masyarakat Nusantara terhadap alam. Rumah panggung menghindarkan penghuni dari banjir dan binatang liar.
Atap ijuk menjaga suhu ruang tetap nyaman tanpa pendingin udara. Ventilasi silang membuat sirkulasi udara berlangsung alami. Material kayu membuat bangunan lentur menghadapi gempa. Semua itu merupakan teknologi ekologis yang lahir jauh sebelum istilah "arsitektur hijau" dikenal.
Masalahnya, rumah-rumah itu dirancang berdasarkan pola iklim masa lalu. Kini iklim berubah lebih cepat daripada kemampuan bangunan tradisional untuk beradaptasi. Musim kemarau lebih panjang, suhu lebih tinggi, dan cuaca ekstrem lebih sering terjadi. Rumah adat yang dahulu sangat selaras dengan lingkungannya kini menghadapi kondisi yang berbeda dari yang pernah dialami para leluhurnya.
Ancaman juga datang dari modernisasi. Banyak kampung adat kini menggunakan listrik untuk penerangan, pompa air, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Instalasi listrik sering kali dipasang pada bangunan kayu yang sejak awal tidak dirancang untuk sistem kelistrikan modern. Sambungan kabel, beban listrik yang meningkat, hingga instalasi yang menua menjadi sumber risiko baru.
Selama ini, perlindungan rumah adat lebih banyak dipandang sebagai urusan pelestarian budaya. Padahal, deretan kebakaran menunjukkan bahwa rumah adat kini juga harus masuk dalam agenda adaptasi perubahan iklim.
Pelestarian tidak cukup dilakukan setelah kebakaran terjadi. Yang jauh lebih penting adalah mengurangi risikonya sejak awal.
Audit instalasi listrik perlu dilakukan di perkampungan adat yang sudah teraliri listrik, secara berkala tanpa mengubah karakter bangunan. Berikutnya, kolam cadangan air, hidran sederhana, hingga pelatihan pemadaman awal bagi masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem perlindungan kampung adat.
Di saat yang sama, prakiraan musim kemarau dan El Niño dari BMKG perlu diterjemahkan menjadi sistem peringatan dini bagi kawasan-kawasan yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran.
Di banyak negara, bangunan warisan budaya telah dilindungi melalui pendekatan berbasis risiko. Kita bisa mencontoh kampung tradisional Shirakawa-go di Prefektur Gifu, Jepang. Desa ini didominasi rumah gassho-zukuri yang seluruhnya terbuat dari kayu dengan atap jerami tebal, mirip perkampungan di Kasepuhan.
Material tersebut sangat mudah terbakar sehingga kebakaran dipandang sebagai ancaman terbesar terhadap situs Warisan Dunia UNESCO ini. Kampung ini juga beberapa kali pernah terbakar.
Di banyak negara, bangunan warisan budaya telah dilindungi melalui pendekatan berbasis risiko. Kita bisa mencontoh kampung tradisional Shirakawa-go di Prefektur Gifu, Jepang.
Belajar dari bencana sebelumnya dan ancaman yang meningkat, Pemerintah Jepang membangun sistem perlindungan yang menyatu dengan lanskap desa, antara lain dengan jaringan water cannon atau air bertekanan tinggi yang tersebar di seluruh desa.
Selain itu, disiapkan eservoir air khusus untuk pemadaman di sekitar permukiman, latihan pemadaman massal setiap tahun yang melibatkan seluruh warga, patroli pencegahan kebakaran oleh masyarakat, hingga pengelolaan peralatan pemadam dan inspeksi rutin oleh warga sendiri.
Indonesia, yang memiliki ribuan kampung adat dari Aceh hingga Papua, membutuhkan pendekatan serupa sebelum kehilangan semakin banyak warisan yang tak tergantikan. itu karena, kebakaran berulang di perkampungan adat tidak hanya menghilangkan bangunan, namun juga arsip kehidupan, pengetahuan leluhur, dan memori kolektif yang tak mungkin diganti.






Komentar (0)