Gresik (beritajatim.com)- Satpol PP Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenteraman dan ketertiban umum.
Melalui operasi cipta kondisi yang digelar Minggu dini hari (26/7/2026).Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bersama aparat gabungan menyisir sejumlah kafe di berbagai titik.
Dalam razia tersebut, melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada aktivitas usaha malam hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agus Halomoan Sinaga mengatakan, bahwa operasi dilakukan sebagai langkah preventif agar seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar lima lokasi, yakni Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, serta Jalan Raya Duduksampeyan Gresik.
Tak hanya memeriksa kepatuhan terhadap aturan, petugas juga melakukan tes narkoba dan tes HIV kepada 50 orang yang terdiri atas 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung atau kafe. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini guna mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain pemeriksaan, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada pengelola usaha agar mematuhi seluruh ketentuan Perda, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas memberikan teguran sesuai prosedur dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinaga menilai operasi cipta kondisi menjadi instrumen penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab.
“Kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. [dny/suf]





Komentar (0)