Usulan Zakat Jadi Pengurang Pajak, BAZNAS Buka Diskusi dengan Purbaya, DPR, Ormas Islam

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Zainut Tauhid mengatakan, pihaknya membuka ruang dialog dengan DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga ormas Islam terkait usulan zakat menjadi pengurang langsung pajak.

"BAZNAS RI menegaskan posisi yang sangat terbuka untuk membuka ruang dialog, berdiskusi, serta duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Komisi VIII DPR RI, Kementerian Keuangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, maupun para akademisi dan pakar keuangan publik," ujar Zainut kepada Kompas.com, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Menengok Usulan MUI Soal Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak

Zainut memaparkan, melalui ruang dialog yang konstruktif dan inklusif, BAZNAS berharap wacana ini dapat dikaji dari berbagai sudut pandang, mulai dari hukum syariah, hukum positif, hingga analisis dampak sosial-ekonomi

Dia menekankan kajian diperlukan demi melahirkan pemikiran terbaik yang membawa kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara.

"Pimpinan BAZNAS memberikan apresiasi tinggi kepada MUI dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang atas dukungan dan kepeduliannya mengenai wacana zakat sebagai pengurang langsung kewajiban pajak (tax credit)," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah Perlu Siapkan Skema Adil, Jika Zakat Jadi Pengurang Pajak

Selanjutnya, BAZNAS menilai gagasan yang berkembang di tengah masyarakat ini sebagai bentuk perhatian positif terhadap penguatan tata kelola perzakatan dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS pun menyampaikan bahwa wacana integrasi zakat dan pajak merupakan isu yang sangat strategis, kompleks, serta menyangkut dimensi yang luas.

Oleh karena itu, BAZNAS menekankan pentingnya kehati-hatian dan pendalaman secara komprehensif sebelum sampai pada suatu kesimpulan atau formulasi kebijakan.

Baca juga: Komisi VIII: Usulan Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak Layak Dikaji

Mengingat pentingnya isu ini, kata Zainut, BAZNAS menyoroti beberapa aspek yang memerlukan kajian mendalam lintas sektor. Berikut tiga aspeknya:

1. Kepatuhan kepada ketentuan Syari'at Islam dan kepercayaan publik

BAZNAS berpandangan bahwa aspek utama yang wajib dijaga adalah kepastian bahwa pengelolaan zakat tetap berdiri di atas asas syariat Islam. Perlu kajian mendalam untuk mendengarkan aspirasi umat Islam, para ulama, serta ormas-ormas Islam, guna memastikan bahwa setiap skema yang ditawarkan tetap menjaga akad zakat, kepercayaan (trust), serta keikhlasan muzaki dalam menunaikan kewajiban beragama.

2. Kesiapan dan kebijakan fiskal pemerintah

Sisi teknis penganggaran, postur APBN, serta dampak terhadap penerimaan negara memerlukan sudut pandang ilmiah dari otoritas fiskal. Pemerintah tentu memiliki perhitungan tersendiri terkait regulasi, mekanisme pencatatan, hingga dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional.

3. Prinsip kemaslahatan bersama

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Setiap kebijakan yang lahir idealnya membawa kemaslahatan yang nyata bagi mustahik (penerima zakat) sekaligus menjaga kestabilan dan kemandirian pengelolaan keuangan negara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korlantas Tegaskan Narasi Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoax
• 2 jam lalu
0
thumb
Otto Hasibuan Minta Advokat Peradi Berikan Layanan Hukum Kelas Satu bagi Masyarakat Tanpa Diskriminasi
• 11 jam lalu
0
thumb
9 Kebakaran Lahan Kosong Terjadi di Cimahi dan Bandung Barat, Termasuk Dekat Jalur Whoosh
• 16 jam lalu
0
thumb
Ekonom: Kesenjangan kredit UMKM dan nasional tunjukkan ada masalah
• 16 jam lalu
0
thumb
Naik Angkot dan Belajar Mendengar Suara yang Mulai Samar
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.