Otto Hasibuan Minta Advokat Peradi Berikan Layanan Hukum Kelas Satu bagi Masyarakat Tanpa Diskriminasi

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), khususnya yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH), memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan saat menghadiri pelantikan pengurus Peradi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 25 Juli 2026.

Pelayanan Hukum Berkualitas untuk Semua

Otto menegaskan advokat, terutama yang bertugas di PBH Peradi, wajib memberikan layanan hukum berkualitas, termasuk dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono).

Ia mengatakan, "Pesan utama kepada PBH, meskipun Anda tidak dibayar, Anda harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan kualitas kelas satu."

Otto menekankan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tidak boleh diberikan secara asal-asalan hanya karena tidak dipungut biaya.

Ia mengingatkan, "Jangan gara-gara tidak dibayar, Anda memberikan pelayanan kelas dua. Itu tidak boleh. Meskipun Anda tidak dibayar, upahmu akan banyak di surga nanti."

Otto menyebut Peradi memiliki kedudukan istimewa sebagai organisasi advokat yang menjalankan fungsi sesuai amanat konstitusi meskipun tetap bersifat independen.

Ia mengajak seluruh advokat Peradi di Sulawesi Tenggara menjalankan profesinya secara profesional dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan.

Otto menegaskan kompetensi dan integritas merupakan modal utama seorang advokat untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Ia mengatakan, "Kalau standar itu Anda penuhi, Anda pasti menjadi pengacara yang sukses."

Otto menambahkan keberadaan advokat Peradi dalam membela kepentingan masyarakat sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya akses terhadap keadilan.

Pesan untuk Advokat Muda dan Pengurus Peradi

Otto mengingatkan advokat muda agar menjalani masa magang di kantor advokat sebelum membuka praktik sendiri.

Ia meminta advokat muda memilih seorang mentor selama menjalani masa magang.

Otto mengatakan, "Saya selalu menganjurkan semua advokat muda, sebelum berpraktik dan membuka kantor sendiri, hendaknya magang di kantor advokat dan memilih seorang mentor. Itu mutlak."

Otto juga meminta Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas Peradi yang baru dilantik menjalankan tugas secara objektif, cermat, dan bertanggung jawab dalam memutus perkara etik advokat.

Ia mengingatkan agar Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas tidak mudah menjatuhkan sanksi tanpa mempertimbangkan seluruh aspek perkara.

Otto mengatakan, "Saya minta dengan sangat agar tugas dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tidak gampang menghukum orang. Harus betul-betul memperhatikan semua faktor sebelum menjatuhkan putusan."

Dalam kunjungan ke Kendari, Otto yang juga menjabat Ketua Umum Peradi melantik pengurus DPC Peradi Kota Kendari periode 2026–2031.

Ia juga melantik pengurus Young Lawyers Club.

Otto turut melantik pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
China Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Final Usai Lalui Drama Rubber Game
• 16 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung: Saya Siap Tanggung Jawab!
• 2 jam lalu
0
thumb
Soroti Pergeseran Arah Partai Demokrat AS, Begini Analisis Politik Internasional dari Ahmad Khoirul Umam
• 4 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi-Borgol, DPR Ingatkan Kejagung soal Kesetaraan Hukum
• 19 jam lalu
0
thumb
Pesan Menkes buat Pecinta Kopi: Minum Kopi Manis Seminggu Sekali
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.