Korlantas Tegaskan Narasi Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoax

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita


Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri menegaskan narasi atau informasi soal aturan yang mengenakan denda Rp250 ribu kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul merupakan hoax.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

"Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan," ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Dia memaparkan ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan  telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada Pasal 48, sambung dia, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pada Pasal 285 ayat (1), pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Dwi menyebut sanksi tersebut bukan aturan baru dan tidak diberlakukan khusus untuk pelanggaran akibat ban gundul, melainkan berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Dia meminta masyarakat memverifikasi kebenaran sebuah informasi, termasuk tentang denda ini, melalui kanal resmi Korlantas Polri sebelum mempercayai atau menyebarkannya. (ant/nsi)

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Revitalisasi SDN Tanggirejo Dimulai, Bawa Harapan Baru bagi 131 Siswa
• 20 jam lalu
0
thumb
Jessica Wongso Ajak Ayah Mirna Darmawan Salihin Buat Bertemu: Main Dulu Lah Sama Saya
• 10 jam lalu
0
thumb
Manfaatkan BRI Kartu Kredit untuk Pre-Order Galaxy Foldable 8
• 10 jam lalu
0
thumb
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
• 4 jam lalu
0
thumb
Waspada Curanmor! 5 Motor Dilaporkan Hilang ke Radio Suara Surabaya Hari Ini
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.