Pulang dari Seleksi Paskibraka, 2 Remaja Kecelakaan Tabrak Bus di Pasangkayu

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Pulang dari Seleksi Paskibraka, 2 Remaja Kecelakaan Tabrak Bus di PasangkayuNasional | inews | Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:56Dengarkan Berita

PASANGKAYU, iNews.id - Kecelakaan melibatkan bus Raja Trans dan sepeda motor Honda CRF terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Bukit Husada, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (25/7/2026) pukul 12.30 WITA. Insiden ini mengakibatkan dua remaja mengalami luka-luka.

Berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai I Gusti Putu Roywira Saputra (15) berboncengan dengan Gede Rajus Satriawan (15) melaju dari arah selatan menuju utara. Keduanya diketahui baru pulang mengikuti seleksi Paskibraka dan hendak kembali ke rumah di Kelurahan Martajaya.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Di depannya melintas Bus Volvo Raja Trans bernomor polisi DN 7647 AU yang dikemudikan Steven Rengkung (55).

Bus tersebut melakukan pengereman mendadak karena ada truk Fuso yang datang dari arah berlawanan. Pengendara sepeda motor diduga terkejut, kehilangan kendali, lalu menabrak bagian belakang bus.

Baca Juga:Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin

Akibat benturan tersebut, I Gusti Putu Roywira Saputra mengalami luka lecet pada dagu serta lebam di bagian paha dan selangkangan. Sementara Gede Rajus Satriawan mengalami patah tulang pada kedua paha dan luka lecet di kedua kaki.

Kedua korban langsung mendapat penanganan medis. Sementara pengemudi bus dan sekitar 20 penumpang dipastikan selamat tanpa mengalami luka.

Bus Raja Trans hanya mengalami lecet pada bagian bodi belakang. Sebaliknya, sepeda motor Honda CRF mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, meliputi kap, lampu utama, hingga setang kendaraan.

Hasil pendataan Satlantas Polres Pasangkayu menunjukkan pengendara motor belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Meski demikian, kedua remaja tersebut diketahui menggunakan helm saat berkendara. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Baca Juga:Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

Satlantas Polres Pasangkayu mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengendara usia muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta memastikan telah memenuhi persyaratan berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Industri Geospasial RI Bidik Peluang dari Proyek ILASPP Senilai US$653 Juta
• 3 jam lalu
0
thumb
Kejagung Ungkap Modus Tersangka Febrie Adriansyah dalam Kasus TPPU
• 13 jam lalu
0
thumb
Di Balik Gemerlap Pensi Rasa Konser
• 10 jam lalu
0
thumb
Sabtu, BMKG prakirakan cuaca sebagian besar wilayah Indonesia cerah
• 16 jam lalu
0
thumb
[FULL] Kuasa Hukum Jokowi & Roy-Tifa hingga Binsar Gultom Soal Dakwaan Tifa Dibatalkan Hakim
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.