Kejagung Ungkap Modus Tersangka Febrie Adriansyah dalam Kasus TPPU

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan modus operandi yang bersangkutan dalam kasus TPPU ini.

“Adapun modus operandi perkara secara umum berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam kapasitas jabatannya, baik sebagai jaksa maupun pejabat struktural selama yang bersangkutan mengabdikan diri di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Anang, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).

Sementara itu Anang menyebutkan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) selaku Koordinator Tim Sembilan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai materi perkara yang menjerat Febrie.

“Jamwas menegaskan belum dapat membeberkan rincian serta materi pembuktian perkara secara lebih detail kepada publik agar tidak menyulitkan dan mengganggu strategi penanganan perkara pada tahap penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

Namun Anang menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, Jamwas menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas guna menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeretnya. 

Dari pantauan, Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan pada sekira pukul 23.20 WIB di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (24/7/2026).

Febrie Adriansyah mengaku jika dirinya sudah dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai tersangka. 

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Febrie, Jakarta, Jumat (24/7/2026). 

Diketahui, Febrie Adriansyah diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB di Kejagung terkait kasus yang membelitnya. Hal itu dikonfirmasikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

"(Febrie Adriansyah) sudah hadir dalam pemeriksaan dari jam 13.00-an," katanya, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (ars/muu)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Bongkar Alasan Eks Jampidsus Kejagung Tak Kenakan Rompi Tahanan padahal sudah jadi Tersangka
• 3 jam lalu
0
thumb
Pihak Ruben Onsu Bantah Ucapan Sarwendah, Beberkan Detail Renovasi Rumah Termasuk Lift Seharga Rp 504 Juta
• 46 menit lalu
0
thumb
BNI Tegaskan Kedatangan Siswa di Lubuk Pakam Bukan Arahan Petugas
• 23 jam lalu
0
thumb
Polri Gelar Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Dihadiri Titiek Soeharto
• 36 menit lalu
0
thumb
Wapres Gibran kembali tegaskan urgensi RUU Perampasan Aset
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.