Jakarta (ANTARA) - Seorang pengendara sepeda motor tersenggol lalu terlindas bus Transjakarta karena gagal menyalip di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu sore.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKPB Ojo Ruslani, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB.
Ruslan mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikemudikan Dikin (49) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Setibanya di depan kampus Atma Jaya, Dikin menyalip bus Transjakarta yang searah dengannya, tetapi tersenggol bus karena kurangnya ruang untuk mendahului.
Baca juga: Pengemudi Alphard yang terobos lampu merah di Bundaran HI ditilang
"Karena kurangnya ruang menyalip dari kiri (belokan), sehingga tersenggol dan terlindas kendaraan bus Transjakarta yang searah dengannya," kata Ruslani.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Dikin mengalami luka pada bagian kaki kanan dan dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sepeda motor yang dikemudikan Dikin mengalami rusak pada bagian sayap kanan depan, sementara bus Transjakarta mengalami lecet pada bagian kiri.
Ruslani mengatakan mengenai dugaan tersangka dalam kejadian tersebut, masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Sabtu, Polda Metro Jaya hadirkan Samsat Keliling di 8 wilayah Detabek
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKPB Ojo Ruslani, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB.
Ruslan mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikemudikan Dikin (49) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Setibanya di depan kampus Atma Jaya, Dikin menyalip bus Transjakarta yang searah dengannya, tetapi tersenggol bus karena kurangnya ruang untuk mendahului.
Baca juga: Pengemudi Alphard yang terobos lampu merah di Bundaran HI ditilang
"Karena kurangnya ruang menyalip dari kiri (belokan), sehingga tersenggol dan terlindas kendaraan bus Transjakarta yang searah dengannya," kata Ruslani.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Dikin mengalami luka pada bagian kaki kanan dan dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sepeda motor yang dikemudikan Dikin mengalami rusak pada bagian sayap kanan depan, sementara bus Transjakarta mengalami lecet pada bagian kiri.
Ruslani mengatakan mengenai dugaan tersangka dalam kejadian tersebut, masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Sabtu, Polda Metro Jaya hadirkan Samsat Keliling di 8 wilayah Detabek






Komentar (0)